Larangan Angkut Penumpang , Fitri : Kita Masih Zona Merah, Kita Ikuti Aturan Kemenhub

waktu baca 3 menit
Rabu, 22 Jul 2020 13:40 0 165 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Adanya kecemburuan antara Driver Ojek Online (Ojol) yang dinilai dibeda-bedakan terkait pelarangan angkutan penumpang roda dua di kondisi Zona Merah dibantah oleh Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda.

Fitrianti menegaskan, saat ini Pemerintah kota Palembang masih tetap dalam suatu komitmen yang sama, yaitu mengikuti peraturan dari Kementerian tentang larangan angkutan penumpang Ojol roda dua dan tidak terkecuali untuk aplikasi apapun.

“Tidak benar itu, kalaupun masih ada satu atau dua, itu hanya kasus saja. Semuanya sudah kita jelaskan bahwa sampai dengan sekarang dengan kondisi zona merah, kita masih belum bisa mengikuti seperti yang dulu,” kata Fitrianti Agustinda, Rabu (22/07).

Dijelaskan Fitri, bahwa di tengah kondisi kota Palembang yang saat ini masih masuk dalam zona merah, instruksi Kementerian Perhubungan masih terus diikuti oleh Pemerintah kota Palembang terkait larangan angkutan penumpang yang dilakukan Ojol.

“Karena kita masih Zona Merah, maka kita mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk membatasi supaya tidak terjadi penularan, Physical Distancing dan sebagainya,” ujarnya.

Fitri juga menyampaikan permohonan maafnya kepada para Driver Ojol tentang ketidak nyamanan terkait larangan tersebut.

Menurut Wakil Walikota Palembang dua periode itu, bahwa apa yang dilakukan tersebut merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah kota Palembang guna memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih melanda, khususnya di kota Palembang.

“Jadi mohon maaf kalau memang kondisinya tidak nyaman, akan tetapi inilah yang harus betul-betul menjadi perhatian kita, supaya nanti Pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir. Kami mohon juga kerjasamanya, karena memang ini sudah aturan dari pusat untuk tidak mengangkut penumpang yang memang dilakukan oleh kawan-kawan komunitas Ojol,” ucapnya.

Sementara diketahui sebelumnya, Ketua Harian Paguyuban Ojek Online Palembang Bari (POOPRI) Toni Kuswoyo yang merupakan salah satu perwakilan FPO Palembang usai kegiatan Audiensi bersama Walikota Palembang, Harnojoyo, Senin (20/07) menyampaikan, bahwa saat ini pihanya meminta kepada Walikota Palembang untuk dapat memberikan kelongaran terhadap para Driver Ojol yang terdiri dari Grab dan Gojek tentang perizinan angkutan penumpang yang dinilai saat ini masih simpang siur.

“Yang kami bingung itu, disatu sisi kami tidak boleh untuk mengangkut penumpang , tetapi disatu sisi ada salah satu aplikasi ojek online yang masih bebas untuk mengangkut penumpang. Inilah yang membuat adanya kecemburuan sosial,” kata Tokus.

Disampaikan Topus, terkait peraturan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas tentang dibukanya izin dalam mengangkut penumpang dinilainya masih simpang siur atau belum memiliki kepastian.

“Dari Gugus Tugas kemarin mengeluarkan surat, dan diperbolehkan namun harus mengikuti protokol kesehatan. Tetapi ketika kami Audiensi, ini malah tidak diperbolehkan dengan alasan kota Palembang masih dalam Zona Orange. Inilah yang jadi gejolak kami,” ungkapnya. (yfr/ril)

LAINNYA