Gambar_Langit Gambar_Langit

Fraksi PKS Akan Berkirim Surat Kepada DPR Agar Batalkan RUU HIP

waktu baca 3 menit
Jumat, 19 Jun 2020 18:10 0 111 Admin Pelita

Jakarta, Pelita Sumsel – Akhirnya secara resmi Fraksi PKS akan mengajukan surat kepada Ketua DPR Puan Maharani dari Fraksi PDI Perjuangan agar supaya membatalkan pembahasan RUU Haluan Idiologi Pancasila, HIP, oleh Panja DPR walau telah diputuskan menjadi usulan parlemen.

“Sikap FPKS secara lisan telah disampaikan hari Kamis tanggal 18 Mei 2020 kemarin, dihadapan Sidang Paripurna DPR yang dihadiri Ketua DPR Puan Maharani”,kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini didampingi bendahara Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat menerima Forum Paguyuban Masyarakat Betawi di Jakarta Jum’at (19/6).

Forum ini terdiri dari sejumlah elemen organisasi antara lain Majelis Adat Betawi, Gentari (Generasi Cinta Negeri), FAHMI TAMAMI (Forum Silaturahmi Ta’mir Masjid dan Mushola Indonesia), GMJ (Gerakan Masyarakat Jakarta), FKOMBI Jaya (Forum Komunikasi Mubaligh Betawi Jaya), Wasiat Ulama, Jajaka Nusantara, dan FMMBI yang dipimpin oleh Kyai Fakhrurrozi Ishaq dan Kyai M. Nasir AS.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan dukungan kepada Fraksi PKS DPR yang dari sejak awal tegas tegas menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila, HIP.

“Aspirasi yang disampaikan masarakat Betawi Jakarta makin semakin memperkuat sikap Fraksi PKS untuk meneruskan pernyataan warga Betawi kepada pimpinan DPR”, tegas Jazuli .

Yang tentu mekanismenya, kami akan ikuti aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tambahnya.

Jazuli juga memberikan apresiasi yang sama kepada seluruh Ormas Islam mulai dari MUI, NU, Muhammadiyah hingga tokoh-tokoh bangsa, intelektual, akademisi, purnawirawan TNI/Polri dan lain-lain. Yang juga memiliki kesamaan pandangan dalam melihat soal RUU HIP.

“Perhatian yang luas terhadap RUU HIP ini membuktikan bahwa besarnya tanggung jawab bersama kita sebagai bangsa dalam menjaga Pancasila sebagai filosofi negara, norma dasar, sumber hukum tertinggi dan titik temu persatuan dan kesatuan bangsa”, ujarnya.

Paguyuban Masyarakat Betawi menyampaikan 4 poin yang dijadikan alasan menolak RUU HIP dan meminta kepada DPR RI untuk membatalkan RUU tersebut.
Empat poin yang menjadi inti pernyataan sikapnya, yaitu RUU HIP telah disusupi anasir komunisme karena tidak lagi mencantumkan TAP MPRS XXV/1966.

Selain, RUU HIP diinfiltrasi paham sekularistik bahkan ateistik karena melemahkan Pancasila terutama sila ke satu;

Disamping itu, RUU HIP memancing perdebatan ideologis yang bisa menimbulkan perpecahan karena memunculkan kembali konsepsi Trisila dan Ekasila.

Serta, RUU HIP merendahkan kedudukan Pancasila dengan mengaturnya pada level UU. Hal ini dinilai membuka ruang politisasi Pancasila.

Jazuli mengatakan, fraksi PKS tetap akan berupaya dengan maksimal agar DPR membatalkan RUU HIP untuk dijadikan Undang Undang. Terlebih lagi usul pembatalan ini telah disampaikan secara resmi oleh ormas-ormas Islam dan publik dengan secara luas.

“Apalagi esensi dari DPR adalah wakil rakyat, apa yang menjadi kehendak rakyat yang harus didengar dan dilaksanakan saja, “tutupnya. (OCE)

LAINNYA