Jakarta, Pelita Sumsel – Peristiwa kejadian meninggalnya dua orang anak buah kapal,ABK, asal Indonesia yang salah satunya berasal dari Palembang, yang diduga jadi korban pengiriman tenaga kerja migran ilegal
Yang pekan lalu diberitkan meninggal di laut karena tidak tahan saat jadi korban kekerasan oleh atasannya pada saat bekerja di kapal ikan China, dengan cara memilih terjun ke laut kemudian tewas.
“Dari info awal disebabkan kerap mendapatkan kekerasan fisik pada saat bekerja,”kata Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam keteranganya pada wartawan di Jakarta senin (8/6/2020).
Ia minta supaya Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian terus melakukan investigasi dan mengusut tuntas dugaan kasus penyiksaan ABK Indonesia di kapal China.
“Apabila terbukti, agar Kementerian Luar Neger dapat mengajukan tuntutan atas tindakan kekerasan terhadap ABK WNI di kapal ikan milik China”,katanya .
Untuk langkah awalnya, ujar Bamsoet, Kepolisian bisa dengan segera memanggil agen yang menyalurkan ABK asal Indonesia. Yang di indikasikan disamping tidak sesuai dengan perjanjian kerja, juga telah melakukan tindak pidana penipuan dimana dijanjikan bukan sebagai ABK dengan mendapatkan upah sebesar Rp 25 hingga Rp 40 juta per bulan dengan penempatan bekerja di pabrik tekstil atau baja di Korea Selatan .
“Perbuatan agen penyalur ABK terindikasi pelanggaran oleh karena itu, agen tersebut harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya”, tegas wong ngapak ini.
Untuk kedepannya, ujarnya, agar pemerintah lebih meningkatkan pengawasan dan selektif dalam memberikan izin buat Warga Negara Indonesia yang mau bekerja di luar negeri. Serta mencabut izin bagi usaha penyalur ABK yang tidak bertanggung jawab supaya agen agen yang tidak bertanggung jawab tidak lagi dapat lagi menjalankan usahanya di Indonesia.
Disamping itu khususnya bagi WNI yang akan bekerja di luar negeri, agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan dengan gaji yang menggiurkan, dan harus kritis dalam memastikan kevalidan dan kelegalan pekerjaan tersebut, tandasnya. (oce)