Palembang, Pelita Sumsel –
Komplotan pencuri battry accu LBS Recloser merk Motor Cicle Fit milik PLN akhirnya berhasil dilumpuhkan Team Tekab 134 Polrestabes Palembang. Reza Andrian (32) warga Jalan Menumbing RT 03 Kelurahan Kepandean Baru Kecamatan Ilir Timur 1 dan Muhammad Riky (32) warga Jalan Menumbing Gang Kaba RT 03 Kelurahan Kepandean Baru Kecamatan Ilir Timur 1 harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang, karena mencuri sedikitnya 10 batre milik PLN, di Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu (07/06/2020).
Penangkapan kawanan maling ini dipimpin Kanit Tekab 134 Polrestabes Palembang, Iptu Tohirin, ketika menindaklanjuti laporan Dwi Prasetya (31), Karyawan PLN. Ketika mendapati informasi keberadaan para pelaku, petugas langsung lakukan penyelidikan.
“Awalnya kita berhasil mendeteksi keberadaan kedua tersangka yang melintas di Lapangan Hatta. Keruan saja, saat melihatnya kami langsung tangkap saat berboncengan. Karena melawan saat lakukan pengembangan, terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur (tembak di kaki-red),” jelas Kasat Reserse Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin, saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Dalam aksinya, kawanan bandit ini berbagi tugas dan sedikitnya sudah 10 kali mencuri batrry Accu PLN.
“Setelah sukses mencabut batrry, kawanan ini langsung menjualnya di rongsokan dengan harga Rp 120 juta, masing-masing menerima bagian Rp 60 juta. Kini kami masih terus dalami keterangannya,” tegas Tohirin. (sel)