Jakarta, Pelita Sumsel – Propinsi Sumatera Selatan tercatat sebagai daerah dengan peningkatan angka kasus penyebaran virus Covid-19 tertinggi sampai 157 persen, mengalahkan Jawa Timur 70 persen, Kalimantan Selatan 70 persen.
“Perlunya disini beberapa daerah untuk bekerja keras lagi dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar termasuk Jawa Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan dan Papua”. ungkap Ketua MPR Bambang Soesatyo di Jakarta selasa (19/5/2020).
MPR, katanya lagi, akan terus mendorong pemerintah dan pemerintah daerah agar untuk melakukan evaluasi terhadap perkembangan penyebaran Covid-19.
Jika diperlukan dengan mengajukan kemungkinan penerapan PSBB di masing-masing daerahnya, serta mengajukan permohonan pemberlakuan PSBB kepada pemerintah lewat Kementerian Kesehatan, jelasnya.
Sementara bagi yang sudah menerapkan kebijakan PSBB di wilayahnya masing-masing, untuk tidak melakukan pelonggaran PSBB terlebih dahulu sebelum kasus penyebaran Covid-19 mengalami penurunan drastis, dan daerah zona merah berkurang, tegasnya.
Yang salah satu caranya adalah mendorong pemerintah daerah dan pemerintah propinsi atau kepala daerah kabupaten/kota untuk memperkuat gugus tugas yang berada di tingkat RT/RW guna untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di masing-masing daerah, mengingat keterlibatan unit masyarakat paling bawah yang paling efektif untuk mengendalikan virus tersebut, papar Bamsoet.
Selain itu masarakat agar melakukan upaya maksimal dalam menekan angka Covid-19 dengan tetap waspada, lebih disiplin dan benar-benar menaati aturan/kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, imbuhnya.
Yang tidak kalah penting pemerintah agar mengkaji secara mendalam dengan tetap memperhatikan data dan fakta riil di lapangan. dengan tetap terlebih dahulu fokus pada penanganan penyebaran Covid-19,
sebelum pemerintah menyiapkan menuju tatanan kehidupan baru, new normal, sebagai upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19, kata Bambang putra wong ngapak asal dari Purbalingga. oce