Gambar_Langit Gambar_Langit

Polsek Lembak Amankan Pembawa Narkoba

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Mei 2020 19:06 0 228 Admin Pelita

Muara Enim Pelita Sumsel – Unit Reskrim Polsek Lembak Polres Muara Enim mengamankan satu pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu pada Selasa (06/05),sekitar pukul 21:00 WIB. Pelaku tersebut diketahui bernama Dedi Irawan (28),warga Deea Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Ia ditangkap saat tengah mengalami kecelakaan kecil di jalan arah Desa Tapus dan Lembak dengan sepeda motornya yang kemudian dibawa warga ke Puskesdes Desa Tapus. Saat di Puskesdes Desa Tapus tersebut, aparat yang  mendapatkan informasi kejadian tersebut, langsung menanyakan korban namun anehnya korban saat itu gugup ketika aparat menanyakan kronologi kejadiannya.

Merasa curiga aparat Unit Reskrim Polsek Lembak yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lembak Aipda Surmiyadi, SH, terpaksa menggeledahnya yang kemudian didapatkan beberapa plastik klip bening diduga berisikan narkboba jenis sabu saat TSK dirawat di Puskesdes tersebut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, SIk, melalui Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari, SH, MSi, mengungkapkan, membenarkan bahwa pelaku kini telah kita amankan berikut barang bukti narkoba jenis sabu dari tangan TSK Dedi Irawan(28). Pelaku terjerat dalam pasal 112 ayat 1,  dan atau  pasal 114 ayat 1 UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

” Ya, pelaku telah kita amankan dan kini telah kirlta limpahkan ke Satres Narkoba Polres Muara Enim,” tegas Iptu Desi pada Rabu(06/05).(NVJ)

LAINNYA