Palembang, Pelita Sumsel – Gubernur Sumsel H. Herman Deru mendukung Tim KPK untuk melakukan evaluasi program rencana aksi KPK dalam mendorong penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
“Saya atas nama Pemprov Sumsel mendukung sepenuhnya tim KPK RI untuk melakukan evaluasi sejauh mana program rencana aksi KPK telah kami laksanakan, semoga program ini mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih transparan dan akuntabel dapat terwujud,” katanya saat menghadiri langsung rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 melalui Video Conference dengan menggunakan Aplikasi Zoom bersama Pimpinan KPK RI yang berlangsung di Command Centre Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (6/5).
Gubernur Herman Deru mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan KPK beserta jajaran dan para pejabat di lingkungan Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah menginisiasi serta hadir pada rapat ini.
Rakor pemberantasan korupsi terintegrasi KPK RI ini, lanjut Herman Deru mengatakan bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan, sejauh mana progres yang dilakukan, serta faktor apa saja yang bisa menghambat pelaksanaannya pada tingkat provinsi/kabupaten/kota di Sumsel.
“Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, intruksi/arahan maupun peraturan UU, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negera sampai dengan penyelamatan keuangan atau aset negara,”katanya.
Lanjut Herman Deru menyebutkan aksi pemberantasan korupsi terintegrasi ini merupakan sistem pelaporannya melalui aplikasi MCP (Monitoring Centre for Prevention) Koordinasi supervisi pencegahan (Korsupgah) yang terdiri dari delapan sektor yang terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah (APIP), manajemen ASN dan dana desa. Kemudian optimalisasi pendapatan daerah serta manajemen aset daerah.
Menurutnya, Aksi ini memberikan standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi.
“Dari pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2019 di Provinsi Sumsel yang telah diverifikasi oleh KPK per tanggal 8 Januari 2020, Pemprov Sumsel secara rata-rata mendapat nilai 81 persen,”tuturnya.
Bahkan Herman Deru mengaku pada progres pelaksanaan aksi program pemberantasan korupsi pada Pemprov Sumsel untuk tahun 2020 saat ini telah menggunakan aplikasi e-Sumsel yang mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2020.
Selain seputar area MCP diatas, lanjut Herman Deru rakor ini juga membahas permasalahan manajemen aset/barang milik daerah, percepatan penanganan covid-19, sektor strategis, penyuluh anti korupsi dan program lainnya.
Sementara itu, sebelum memulai sambutannya Pimpinan KPK RI, Nurul Gufron mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel dan jajaran atas apresiasi respon yang positif terkait rakor pemberantasan korupsi terintegrasi.
“Kegitan korsupgah tidak boleh berhenti dan terhenti walaupun dalam kondisi pandemi covid19, karena kegiatan kosupgah ini supaya apa yang kita lakukan mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset daerah, perizinan, barang/jasa agar dapat efektif dan tetap tejaga akuntabilitasnya,”katanya.
Lanjut dia mengatakan, KPK saat ini memang konsen sekali mengutamakan kepada namanya pencegahan. “Mengapa? Kami sangat ingin proses mulai optimalisasi pendapatan negara/ daerah, pengunaan anggaran, perlindungan dan perbelanjaan itu terlaksana secara akuntabel, efektif dan efisien tanpa ada korupsi. Karena itu kami konsen kepada menigkatkan proses-proses pencegahan,”ungkapnya.
melalui Deputi Pencegahan melalui Korsupgah ini tentu sangat bersemangat melakukan intensifikasi dan mendorong agar proses -proses mulai dari perencanaan anggaran, perizinan, pengadaan barang /jasa dan serta lainnnya lebih akuntabel. “Jadi yang kami lakukan selain untuk meningkatkan PAD, KPK juga melakukan pendampingan upaya pelayanan publik bisa memiliki kepastian,”katanya.
Sekali lagi, Pimpinan KPK mengucapkan terima kaaih kepada Pemprov Sumsel yang memberikan respon positif untuk melakukan pendamoingan.
“Kami mengucapkan terima kasih, artinya pendampingan yang kami lakukan telah mendapat respon positif oleh Provinsi Sumsel. KPK berharap Provinsi bekerja bersih korupsi dan pelayanan yang baik, dan proses pembangunan dapat berjalan optimal,”pungkasnya.
Selain Gubernur Sumsel dan Pimpinan KPK RI, rakor ini juga di hadiri Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK RI (Sumsel, Kalteng, Sulteng dan Banten) Asep Rakhmad Suwanda dan Ketua Tim Koordinasi Wilayah Sumsel, Rusfian selaku Personel In Charge (PIC) Korsupgah Korwil II KPK RI. Kemudian Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar serta para Bupati/Walikota se Sumsel dan para OPD Lingkungan Pemprov Sumsel.(Rill/Ron)