Gambar_Langit Gambar_Langit

Pelaku Narkoba Desa Lingga Ditangkap

waktu baca 1 menit
Senin, 4 Mei 2020 07:36 0 100 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel –Sebut saja Trio Arisandi(24), pelaku narkoba ini ditangkap petugas karena diduga kerap melakukan transaksi narkoba diwilayah Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Petugas mengamankan pelaku dan barang bukti 5 paket diduga narkoba jenis sabu tersebut, pada Sabtu (02/05),lalu sekitar pukul 17:00 Wib, dengan TKP dipinggiran jalan Desa Lingga yang berawal petugas Reserse narkoba Polres Muara Enim mengamankan Trio Anggoro ditempat yang sama.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra,SIK,melalui Kasat Narkoba AKP I Putu Suryawan, SH, membenarkan telah menangkap pelaku diduga pengedar narkoba yang kini telah ki tg a amankan berikut barang buktinya.

“Ya, berawal mendapatkan infornasi dari masyarakat bahwa disekitar pinggiran jalan Desa Lingga kerap terjadi transaksi narkona. Dan kemudian anggota kita menyelidiki serta mengintai diduga pelaku narkoba itu yang kemudian pelaku kita periksa dan ternyata benar ada barang haram narkoba dari balik celana pelaku, ” ungkap Kasat Narkoba.

Dikatakan, adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan dalam perkara tersebut berupa 5 paket diduga narkotika jenis shabu berat bruto 0,96 gram dan 1 (satu) Unit Hp Merk Oppo,” Tutup Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim tersebut(03/05). (NVJ)

LAINNYA