Sekayu. Pelita Sumsel – Sebanyak 65 Kepala Desa (Kades) dari masa bakti 2020-2026 dari 12 Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (22/4/2020) resmi dilantik. Prosesi pelantikan ini berbeda seperti biasanya, dimana pada rangkaian pelantikan ini hanya dilakukan oleh Camat-Camat di masing-masing wilayah.
“Hari ini serentak 65 Kades periode 2020-2026 dilantik yang berdasarkan Surat Bupati Muba Nomor : 202/KPTS-DPMD/2020, yang telah ditandatangani oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dan pelantikan kali ini hanya dilakukan oleh Camat, Sesuai dengan arahan Bupati Dr H Dodi Reza Alex, hal ini dilakukan karena mengacu pada perda No. 6 tahun 2019 pasal 58 bahwa bupati bisa mendelegasikan kewenangan kepada camat untuk melantik kepala desa terpilih. Selain itu tentunya acara Pelantikan wajib mematuhi protokol kesehatan dan instruksi pemerintah meminimalisir kerumunan”, ungkap Kadis PMD, Richard Cahyadi.
Adapun pelantikan di laksanakan di Kecamatan Plakat Tinggi 9 Kades, Kecamatan Sekayu 8 Kades, Kecamatan Lais 7 Kades, Kecamatan Sungai Lilin 7 Kades, Kecamatan Batanghari Leko 7 Kades, Kecamatan Sungai Keruh 6 Kades, Kecamatan Babat Supat 6 Kades, Kecamatan Sanga Desa 5 Kades, Kecamatan Keluang 5 Kades, Kecamatan Jirak Jaya 2 Kades, Kecamatan Lawang wetan 2 kades dan Kecamatan Tungkal Jaya 1 Kades yang di lantik.
Lanjutnya, proses pelantikan pun dibatasi jumlah tamu undangannya serta mengenakan APD lengkap. Jaga Jarak minimal 1 sampe 2 meter menggunakan masker sesuai protap protokol Covid-19 “Ini dilakukan guna mencegah adanya penularan wabah Covid-19,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengucapkan selamat kepada 65 Kades yang telah dilantik oleh para camat dimasing masing Kecamatan . “Saya ucapkan selamat bertugas selamat melayani, Kades adalah ujung tombak pemerintahan di desa dan saat ini kita sedang berpacu dengan waktu untuk percepatan pencegahan dan penanganan Corona Covid-19 di daerah kita untuk itu dalam kesempatan ini saya instruksikan langsung bergerak cepat berrgotong royong bersama sama mengantisipasi penyebaran corona di desa masing bersama sama perangkat desa BPD organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda Tokoh agama, Tokoh Masyarakat didesa masing masing terapkan wajib lapor 1×24 Jam bagi seluruh pendatang yang masuk desa lakukan langkah langkah protokol kesehatan dan menghimbau warganya diluar daerah kita atau yang saat ini merantau untuk tidak mudik lebaran tahun ini serta sosialisasi dengan warga masyarakat cuci tangan dengan air mengalir, pakai masker jika terpaksa keluar rumah selain itu terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan puskesmas babinkamtibmas, babinsa dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Di desa masing masing.
Dikatakan, proses pelantikan ini tetap berjalan, pasalnya dengan pertimbangan antara lain agar terselenggaranya roda Pemerintahan desa dengan kepala desa defenitif.
“Ini juga untuk melaksanakan perubahan APBDesa TA 2020 agar maksimal dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tingkat desa,” bebernya.
Pantauan di lokasi, tampak proses pelantikan Kades periode 2020-2026 di Muba tersebut berjalan khidmat dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (yfr)