DPO Pembobol Indomaret di Dor Polisi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Apr 2020 12:01 0 167 Admin Pelita

Muara Enim Pelita Sumsel – Pelaku pembobol Indomaret diwilayah hukum Polsek Gunung Megang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim (16/04).

Pelaku diketahui bernama Harianto alias Tok(43) warga Desa Cinta Kasih Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Sedangkan rekan pelaku dengan alamat yang sama tersebut dan sudah terlebih dahulu tertangkap yaitu bernama Anas Fahrizal(34). Sementara rekan satu pelaku lagi yang ikut membobol Indomaret diwilayah hukum Polsek Gunung Megang yang berinisial “ML” kini masih diburu petugas dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) .

Kapolres Muara Enim AKBP Doni Eka Syaputra, SIk, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, SH, MH, membenarkan telah menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud Pasal 363 KUHP.

“Mendapatkan informasi bahwa pelaku pembobol Indomaret yang masuk DPO itu berada diwilayah Desa Cinta Kasih tersebut, kita langsung bergerak meringkus pelaku DPO itu, ya, saya didampingi Kanit Reskrim Ipda Aisen Hower,SH,dan Team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung meringkus pelaku pembobol Indomaret yang masuk DPO itu, ” ungkap AKP herli.

Dikatakannya, pelaku ini terpaksa kita ambil tindakan tegas karena saat dilakukan pengembangan kasus tersebut, pelaku sempat melawan petugas dan melarikan diri.

“Ya, terpaksa kita ambil tindakan tegas kepada pelaku melalui timah panas dibagian kakinya karena kabur, dan kini pelaku telah kita amankan setelah dilakukan perawatan medis, ” tegas AKP Herli Setiawan pada media ini saat dikonfirmasi (18/04).(NVJ).

LAINNYA