Gambar_Langit Gambar_Langit

PN Palembang Lakukan Sterilisasi Cegah Virus Corona

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Mar 2020 15:47 0 114 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Pengadilan Negeri (PN) Palembang, lakukan sejumlah langkah untuk mengurangi penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di tempat-tempat umum, salah satunya melakukan sterilisasi tempat persidangan dan ruang PTSP. Hal ini diungkapkan langsung ketua pengadilan negeri Palembang, Bonbongan Silaban SH.

“Kita sama seperti kantor-kantor lainnya untuk meminimalisir penyebaran COVID-19. Imbauan dari kantor gubernur maupun Kemenpan juga sudah disampaikan. Kita mencoba untuk mengurangi kerumunan, salah satu yang kita terapkan perhari ini adalah dengan memberi jarak bangku pengunjung di PTSP pengadilan negeri ini,” katanya, Selasa (17/3/2020).

Ia juga menyampaikan, untuk ruang sidang, sesuai jadwal tidak bisa pihaknya tunda.

“Untuk sidang tidak bisa ditunda, hanya membatasi pengunjung sidang hanya 6 orang saja untuk satu sidang,” jelasnya

Ia juga sudah berkoordinasi dengan majelis dan sekretaris mahkamah agung dan tetap harus melihat kondisi di lapangan, sehingga pihaknya membatasi pengunjung sidang hanya 6 orang persidang.

“Jadwal sidang tetap dan tidak akan ada perubahan,” singkatnya

Ia juga menyampaikan, untuk pembagian masker maupun pemasangan hand sanitizer bagi pengunjung sidang nanti diusahakan secepatnya.

“Sedang kita usahakan, pembagian masker dan pemasangan hand sanitizer, sebab
seperti kita tahu bahwa sulit untuk mendapat barang tersebut saat ini. Kita juga sudah, berkoordinasi dengan pemerintah provinsi bagaimana agar bisa menerapkan pembagian masker maupun hand sanitizer di lingkup PN Palembang,” tuturnya

Ia juga bakal menerapkan pengecekan suhu tubuh bagi pengunjung sidang.

“Saat ini alat tersebut sedang kita cari dan bila sudah didapat, akan langsung kita berlakukan,” harapnya

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mengurus keperluan di PN Palembang, kalau memang urusannya bisa ditunda sebaiknya ditunda dulu.

“Kalau bisa yang mau mengurus keperluan ditunda duluh, tapi kalau tidak bisa diundur, akan tetap kita layani seperti biasa,” tutupnya (Ron)

LAINNYA