OKU Timur, Pelita Sumsel – Sejak 27 Februari 2020 hingga 25 Maret 2020 Bawaslu OKU Timur terus mengawasi tim dari KPU OKU Timur yang sedang memverifikasi administrasi berkas dukungan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur periode 2020-2025 melalui jalur perseorangan yakni pasangan Kol.Inf.H. Ruslan Taimi – dr. Herly Sunawan.
Dalam pengawasan ini, Bawaslu OKU Timur memantau tim verifikasi yang mencocokan NIK, Nama, Alamat dalam Form B.1.Kwk dukungan perseorangan terhadap foto copy ktp / surat keterangan.
“Kami tak henti-hentinya menghimbau teman-teman KPU serta Tim verifikasi untuk teliti mengecek kebenaran data apabila ditemukan yang tidak cocok berarti tidak memenuhi syarat (TMS) untuk langsung dipisahkan atau disingkirkan,” ujarnya Ketua Bawaslu OKU Timur melalui Kordiv Pengawasan Benny Tenagus. Jum’at (06/03/2020).
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya juga telah ikut mengawasi 10 kecamatan yang di verifikasi. Setelah verifikasi administrasi ini akan dilanjutkan verifikasi faktual langsung kependukung calon. Dirinya berharap KPU OKU Timur tetap menjaga integritas dan prefesional dalam melaksanakan tugasnya pada tahapan demi tahapan pilkada ini.
“Begitu juga para bakal calon baik melalui perseorangan maupun yang didukung partai untuk patuh terhadap undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016, dan Peraturan- peraturan yang ada tentang Pilkada, kami juga mengajak masyarakat untuk tetap peduli bersama-sama Bawaslu dalam mengawasi tahapan- tahapan pilkada agar perhelatan Pilkada OKU Timur berjalan dengan baik dan sukses,” imbuhnya. (*)