Gambar_Langit Gambar_Langit

Lakukan Pencurian, Pecatan Polisi Kena Dor

waktu baca 3 menit
Rabu, 26 Feb 2020 19:18 0 106 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Tiga orang tersangka tersangka pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang mengaku anggota polisi akhirnya berhasil di tangkap, ketiganya adalah Endang Saputra (36) Salah seorang Pecatan Polisi, Alamat Jalan Silaberanti, Lorong Satria Plaju Palembang, lalu Rian Hidayat Als Mex (29) Beralamat Jalan Kancil 1 Putih 3 Gang Kelinci, Rt.035 / Rw.010, Kelurahan Demang Lebar Daun Palembang, Sedangkan Tersangka Ketiga Angga Afriansyah (24) yang beralamat Jalan Demang Lebar Daun Komplek Hujan Emas Blok E No.3 Palembang.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi didampingi Kasubdit 3 Jataras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, dalam Pers Release di lapangan Polda Sumsel. Rabu, (26/02) siang

Dijelaskan, bahwa tersangka pencurian dengan Kekerasan(Curas), 1 dari 2 tersangka sekarang masih dirawat intensif dirumah Saki Bhayangkara, bahwa tersangka ini mengaku-ngaku Anggota yang bertugas di Polda Sumsel.

“Modus tersangka kepada korban bahwa mereka akan di bawa ke Kantor Polda Sumsel, setibanya didalam perjalanan tersangka langsung meminta uang kepada korban, Atas perbuatan tersangka dikenai Pasal 365 KUHP Pidana Pasal 368 KUHP Pidana,”ujarnya

Dalam kronologis yang di paparkan bahwa kejadian bermula, Kamis, 20 Februari 2020 sekitar pukul 01.00 wib lalu, Tersangka Endang dan rekan-rekannya berkumpul didepan Indomaret Jalan Alang Lebar Daun Palembang. lalu menuju ke wilayah Ogan Komering Ilir, untuk mencari targetnya.

“Tidak berapa lama, target yang mereka incar akhirnya, Lewatlah 2 (dua) unit truk berwarna kuning, dengan cepat mereka langsung mengejar truk tersebut, Setelah truk tersebut berhenti, Tersangka tersebut melakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut, mereka juga mengakui bahwa dirinya seorang Anggota Jatanras Polda Sumsel,” paparnya

Kemudian itu, lanjut dia, tersangka langsung menerangi atas truk dengan menggunakan senter dan melihat sebuah jeregen yang berada diatas truk tersebut, tersangka bertanya kepada korban jeregen apa itu tanya Anggota, dengan lesu korban menjawab, jeregen minyak solar pak jawab si korban kepada tersangka yang mengakui dirinya seorang Anggota Jatanras Polda Sumsel itu.

“Setelah itu, Tersangka langsung mengajak jalan damai dengan memintai uang sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) dan sang korban menjawab, tidak punya uang sebanyak itu pak, dirinya saat itu cuma memegang uang sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) dan akhirnya uang tersebut diambil oleh tersangka,” jelasnya.

Sedangkan Kronologi Penangkapan, Kamis, 24 Februari 2020 , Team Opsnal unit 1 dibawah Pimpinan Kompol Antoni Adhi, SH, MH, telah melakukan penangkapan tersangka Endang Saputra seorang pecatan Polisi di Suka Bangun Palembang, Sewaktu hendak ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan menerjang Briptu Agus Mardiono dibagian dada dan menusuk. Kemudian itu, Akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Endang.

“Kemudian , Unit 1 Subdit 3 menangkap teman tersangka pertama,  Kedua  Tersangka adalah rekan dari Endang berhasil diamankan oleh petugas saat hendak melakukan penangkapan tersangka Rian, tersangka melakukan perlawanan, akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur oleh anggota Jatanras Polda Sumsel,” katanya

“Adapun pengakuan tersangka ” Rian bahwa dirinya telah melakukan 2 kali pencurian tersebut, sedangkan tersangka Angga sudah 3 kali melakukan pencurian, dengan 7 tempat kejadi perkara yang berbeda,”pungkasnya

Dari penangkapan tersebut, Polda Sumsel Berhasil Mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti (BB) 1(satu) unit kendaraan roda empat Daihatshu Xenia warna putih BG 1405 NR (palsu), 2(dua) buah Derigen Minyak Solar, 1(satu) bilah pisau bergagang kayu dan 1(satu) buah senter. (Arj)

LAINNYA