Jakarta, Pelita Sumsel – Kanwil Kemenag Sumatera Selatan meraih juara pertama nasional Pemberitaan Bidang Pengawasan Tahun 2019 Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Award tersebut diserahkan Sekretaris Jenderal Kemenag RI Prof. Nurcholis Setiawan kepada Kakanwil Kemenag Sumsel HM. Alfajri Zabidi pada Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan (Rakorjakwas) Itjen Kemenag RI di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (17/1) malam.
Sementara itu, peringkat kedua diraih Kanwil Kemenag Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Disusul Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah di peringkat ketiga. Untuk kategori Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), dari 73 PTKN, peringkat pertama diraih IAIN Parepare Sulawesi Selatan, diikuti IAIN Pontianak Kalimantan Barat di posisi kedua, dan IAIN Kudus Jawa Tengah di peringkat ketiga.
Kakanwil Kemenag Sumsel HM. Alfajri Zabidi didampingi Kasubbag Informasi dan Humas H. Saefudin mengaku bangga dengan penghargaan ini. Dia mengucapkan terima kasih kepada tim inmas dan ASN Kemenag Sumsel baik di Kanwil maupun di daerah yang telah berperan penting atas keberhasilan ini.
“Kanwil Sumsel memang sudah acapkali meraih penghargaan baik di tingkat daerah maupun nasional. Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasi serta terus berkompetisi dalam perkara-perkara kebaikan. Terima kasih, mudah-mudahan kita bisa mempertahankan dan meningkatkan lagi di masa-masa mendatang,” tutur Fajri.
Kakannwil Kemenag Sumsel berfoto bersama usai meraih juara terbaik I Pemberitaan Bidang Pengawasan Tahun 2019 Inspektorat Jenderal Kemenag RI
Sementara itu, Rakorjakwas sendiri dibuka Menteri Agama Jenderal (purn) Fachrul Razi di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (17/1) sore. Kegiatan yang akan berlangsung sampai 18 Januari ini diikuti 840 pejabat Eselon I dan II Pusat, Kakanwil Kemenag Provinsi, Rektor, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, serta Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK), UPT Asrama Haji, dan jajaran Inspektorat Jenderal.
Dalam kesempatan itu, Menag menyampaikan lima prioritas aksi Kementerian Agama tahun 2020. Pertama adalah pemberantasan korupsi dengan pendekatan: tutup semua peluang korupsi, buka akses whistle blower, dan penegakan hukum. Kedua peningkatan kualitas haji dan pembenahan umroh melalui penguatan manasik, menjaga kualitas layanan, evaluasi komprehensif, dan penguatan pengawasan.
Kemudian ketiga pembenahan pendidikan keagamaan melalui pembenahan kurikulum, revisi buku ajar untuk penguatan paham moderat dan pengarusutamaan paham moderat bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan. Keempat deradikalisasi melalui diklat aparatur dan juru dakwah. Terakhir atau kelima adalah sertifikasi halal dengan akuntabel, tidak memberatkan, serta prosedur yang simpel dan jelas.
“Rakorjakwas ini sangat penting. Forum ini saya harap dapat menyelaraskan kebijakan pengawasan tahun 2020 serta menjadi media curah pendapat dan feed back perbaikan kinerja pengawasan Kementerian Agama di masa sekarang dan yang akan datang,” jelas Menteri Fachrul. (Jea)