Palembang, Pelita Sumsel – Untuk mempermudah perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polrestabes Palembang dalam waktu dekat ini akan meluncurkan satu unit mobil SKCK Keliling, Senin (06/01/2020).
“Mobil SKCK keliling ini khusus melayani perpanjangan masa berlaku SKCK saja. Untuk yang ingin membuat SKCK, harus tetap datang ke pelayanan SKCK Polrestabes,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada awak media.
Untuk langkah awal, lanjut Anom, mobil SKCK ini akan berkeliling dan akan ditempatkan di titik-titik keramaian.
“Memang baru satu unit mobil yang ada di Polrestabes Palembang, nantinya akan disandingkan dengan kendaraan perpanjangan SIM yang telah lebih dulu beroperasi. Mudah-mudahan, masyarakat terbantu dengan mobil SKCK keliling ini, karena mereka tidak perlu antri memperpanjang SKCK,” jelas Anom. (sel)