Gambar_Langit Gambar_Langit

Oknum PNS Dilaporkan Polisi Menipu

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Jan 2020 08:09 0 126 Admin Pelita

* Empat Tahun Hutang Belum Juga Dibayar

Palembang, Pelita Sumsel – Suci Hati (36) ditemani kuasa hukumnya, Muhammad Aminuddin melaporkan Yusdiana ke Polres Ogan Ilir, atas dugaan penipuan uang dengan modus kerjasama, ketika bertemu di Desa Palemraya, Jumat (5/2/2016) pukul 15.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban yang berprofesi sebagai huru honorer ini mengalami kerugian sebesar Rp 33 juta.

Dihadapan petugas, warga Komplek Palemnya Desa F Palemraya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir ini menjelaskan, beberapa kali dirinya menemui pelaku, namun pelaku selalu memberikan janji manis. Bahkan terakhir menagih di pertengahan bulan Desember, pelaku masih juga memberikan keterangan yang tidak pasti.

“Memang kejadiannya sudah lama pak. Dia meminjam uang kepada klien kami sudah empat tahun yang lalu. Awalnya, minjam Rp 11 juta, katanya untuk kepentingan sertifikasi guru. Lalu, beliau datang lagi dan kembali meminjam uang sebesar Rp 22 juta untuk kepentingan modal usaha. Janjinya sih, keuntungan akan dibagi dua dengan klien kami. Untuk meyakinkannya, dia (pelaku_red) memberikan Kartu ATM, Buku Tabungan dan Kartu PNS, jadi jika ada pencairan sertifikasi, klien saya bisa tarik langsung. Belakangan ketika dicek, ternyata ATM tersebut sudah di blokir,” jelas kuasa hukum korban, Muhammad Aminuddin ketika di wawancarai usai memhuat laporan resmi yang tertuang dalam bukti
LP/B-408/XII/2019/SPKT Polres OI.

Ditambahkan Amin, beberapa jalan sudah ditempuhi, namun tidak ada itikat baik yang dilakukan pelaku.

“Beberapa kali klien kami menagih uangnya selalu mendapat kekecewaan. Empat tahun sampai sekarang, belum juga ada satu sen pun dikembalikan, bahkan selalu memberikan janji-janji palsu. Kesabaran klien kami sudah habis, oleh karena itu memilih menempuh jalur hukum,” tandasnya.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi melalui Kanit SPKT, Bripka Kristian V Hutasoit membenarkan adanya laporan korban yang masih dalam pemeriksaan.

“Selanjutnya laporan ini akan ditindaklanjuti unit reskrim,” singkatnya. (sel)

LAINNYA