Palembang, Pelita Sumsel –
Polrestabes Palembang memusnahkan sedikitnya 2341 botol minuman keras (miras) berbagai merek, dari hasil sitaan selama operasi cipta kondisi jajaran Polsek dan Polrestabes Palembang selama beberapa hari terakhir. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolrestabes Palembang, Kamis (19/12/2019) pagi ini, turut dihadiri para kapolsek, pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat.
“Kita ketahui Miras ini sumber dari segala kejahatan, termasuk penyakit masyarakat. Oleh karena itu hari ini kita musnahkan sumbernya dengan cara digiling menggunakan mobil alat berat,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat dikonfirmasi awak media.
Dikatakan Anom, Untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Anom telah menghimpun jajarannya di Polrestabes dan seluruh Polsek untuk berkoordinasi dalam mengamankan wilayah Palembang.
“Kita akan bersinergi dengan pihak terkait, hingga menciptakan situasi aman dan kondusif,” tandasnya.
Sementara, Kabag Ops Polrestabes Palembang, Kompol Yudha Widyatama mengatakan, untuk pengamanan Nataru disediakan 14 pos pengamanan yang tersebar di sejumlah titik di Palembang.
“Selama Operasi Lilin Musi mulai tanggal 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020, untuk pengamanan Nataru, ada 14 pos pengamanan untuk wilayah yang rawan tindak kejahatan, rawan macet dan kecelakaan,” jelasnya.
“Sebanyak 500 personil disiapkan. Namun pada malam perayaan Natal dan malam pergantian tahun, jumlah personil tersebut bisa ditambah sesuai situasi dan kondisi,” terangnya.(sel)