Sekayu, Pelita Sumsel – Selama 22 tahun Wati (50) warga Dusun I Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba bermukim di gubuk reot berukuran 4×6 meter tak membuatnya meminta belas kasih dari siapapun.
Kondisi inipun mendapat perhatian dari Bupati Muba Dodi Reza, yang akhirnya melakukan bedah rumah program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari anggaran Dana Desa Pemkab Muba.
Ditemui di rumahnya, Senin (9/12/2019) Wati mengungkapkan rasa bahagianya atas bantuan yang diberikan Bupati Muba Dodi Reza. Rumah miliknya telah direhab.
“Saya dan suami sehari-hari bekerja buruh harian lepas sebagai pembersih kolam ikan, dan mendapatkan gaji harian Rp40 ribu. Untuk makan sehari-hari saja kami sangat bersyukur,” ungkap ibu dua orang anak ini.
Wati menceritakan, sehari-hari dirinya hanya tinggal bersama suami. “Di rumah ini kami hanya berdua, anak-anak sudah memisah dari kami. Bantuan bedah rumah dari pak Bupati Dodi ini sangat meringankan beban kami,” ucapnya.
Salim, warga lain, bahagia layaknya Wati. Bupati Muba Dodi Reza juga melakukan bedah rumah milik Salim warga Dusun 2 Desa Peninggalan. Wardoyo, warga Dusun 3 Desa Peninggalan juga mendapat perhatian Dodi. Rumahnya turut diperbaiki.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan ini, tidak was-was lagi takut rumah kami ambruk. Bantuan bedah rumah dari Pak Dodi sungguh meringankan beban kami,” ungkap keduanya.
Menurutnya, kalau tidak mendapatkan bantuan bedah rumah dari Bupati Muba Dodi Reza, keduanya mengaku tidak tahu sampai kapan akan bermukim di rumah yang sudah nyaris ambruk.
“Kalau hujan angin malam hari kami selalu tidak tidur, cemas kalau nanti rumah akan roboh. Setidaknya bantuan pak Dodi ini menghilangkan kekhawatiran selama ini, Insya Allah sekarang bisa tidur nyenyak berkat bantuan pak Bupati,” tambahnya.
Bupati Muba, Dodi Reza saat meletakkan batu pertama bedah rumah keluarga Wati, menyebut program bedah rumah Pemkab Muba terus digencarkan. Meringankan beban keluarga pra sejahtera di wilayah Muba, tegas Dodi, adalah tugasnya sebagai Bupati Muba.
“Tahun 2019 ini 681 unit rumah warga prasejahtera sudah dibedah. Pemkab Muba sudah memberikan Alokasi Dana Desa untuk sebagian dipakai meringankan warga pra sejahtera. Juga kita anggarkan di Dinsos. Si Baznas, juga ada. Akan kita tambah dan aksi ini berlanjut di tahun-tahun berikutnya,” ungkap Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) Sumsel ini.
Dodi menambahkan di tahun 2019 Dana Desa Pemerintah pusat dan Aplikasi Dana Desa Pemkab Muba hampir setengah Triliun yakni Rp255.941.556.500 dan Rp227.000.000.000.
“Nah, di tahun 2020 program prioritas alokasi dana desa tetap untuk bedah rumah. Ini wujud nyata Pemkab Muba mengentaskan kemiskinan di Muba,” pungkasnya.
Kepala DPMD Muba Ricard Cahyadi AP menambahkan penerima RTLH adalah masyarakat miskin yang terdata pada basis data terpadu Kabupaten Musi Banyuasin dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai penerima program bedah RTLH.
“Kegiatan RTLH berupa pembangunan baru rumah swadaya,” ungkapnya. (WH)