Oki, Pelita Sumsel – Dalam upaya pemenuhan serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia(SDM) pengadaan barang/jasa pada setiap opd dikabupaten Ogan Komering Ilir(OKI), Pemkab OKI mengelar pelatihan dan uji sertifikasi penggadaan barang / jasa tingkat dasar.
Kegiatan tersebut diikuti 26 orang Aparatur Sipil Negara(ASN) bertempat di RM Abadola, Kayuagung,Jumat(29/11).
Aidil Azwari, SP., M.Si Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kab. OKI melalui Indra Gunawan, Kepala Sub Bagian pembinaan, Pengembangan dan Advokasi PBJ menuturkan, sebelum mengikuti pelatihan, peserta mengikuti E-learning selama 9 hari, dari hari Selasa(19/11) sampai Rabun( 27/11).
Dalam sambutan nya, Sekda mengatakan, kedepan kita butuh tenaga yg pofesional di bidangnya. Sesuai arahan presiden bahwa akan ada pemangkasan eselon 3 dan 4 dan di ganti dengan jabatan fungsional,
Dalam menjalankan tugas sebagai pengelola pengadaan harus profesional dan selalu meningkatkan kompetensi.
Apalagi kedepan ASN pengelola pengadaan tidak hanya harus memiliki sertifikat Pengadaan Tingkat Dasar, tetapi harus memiliki sertifikat kompetensi.
Dalam melaksanakan tugas harus mengaikuti aturan aturan yang berlaku dan selalu mengupdate pengetahuan dan aturan
“Selanjutnya peserta mengikuti kegiatan pelatihan( tatap muka) selama dua hari, Kamis(28/11) sampai Jumat(29/11) dan besok peserta akan mengikuti ujian secara online dengan mengunakan komputer langsung dari LKPP,”terang Indra.
Dikatakannya, setiap tahun kegiatan ini digelar dalam rangka untuk meningkat kapasitas sdm pengadaan barang/jasa pada setiap opd.
“Saat ini yang mengantongi sertifikat pengadaan barang/jasa masih sedikit, belum mencapai 10%,”ungkapnya.
Dijelaskannya, serifikat tersebut digunakan pengelolaan pokja pengadaan barang/jasa.
“Wajib dimiliki asn, untuk menjabat sebagai pokja pemilihan, pejabat pengadaan dan ppk,”terangnya.
Alhamdulillah, peserta sangat antusias saat menerima materi,imbuh Indra.
“Semua ditanyakan mulai dari perencanaan sampai serah terima pengadaan barang jasa,”ungkapnya.
Sazali perwakilan dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) mengatakan,pada pelaksanaan pelatihan kali ini materinya IAPI yang siapkan.
“Ada Sembilan materi yang disiapkan dan merupakan rangkuman dari peraturan presiden no.16 tahun 2018 pengadaan barang dan jasa,”katanya.(Arlan.F)