Mengawasi Penerimaan CPNS, Ombudsman Sumsel Bentuk Tim Khusus

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Nov 2019 17:59 0 208 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Untuk mengawasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Ombudsman Perwakilan Sumsel, membentuk tim khusus, bertujuan untuk menjamin terlaksananya seleksi penerimaan CPNS secara transparan, adil yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel Adrian Agustiansyan mengatakan pembentukan tim khusus ini juga agar nantinya laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti baik oleh pihak yang menyelenggarakannya seperti di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat maupun oleh pihaknya sendiri.

“Pengawasan yang dilakukan Ombudsman dimulai sejak pada tahap pemberkasan awal seleksi administrasi hingga tahap pemberkasan akhir CPNS,” kata Adrian, Selasa, (26/11/2019).

Menurutnya, Data tahun 2018 lalu, Ombudsman Sumsel menerima 15 Laporan/Aduan dari masyarakat. Adapun ke 15 laporan tersebut terbagi menjadi dua aduan resmi dan 13 aduan tidak resmi alias bersifat konsultasi, jika ditotalkan ada 15 laporan yang disampaikan kepada Ombudsman.

Dua pengaduan resmi tersebut, Pertama mengenai kejelasan formasi CPNS di Pemkot Palembang. Kedua, mengenai kesalahan hasil administrasi pelamar di Kabupaten Banyuasin hal ini telah diselesaikan oleh penyelenggara.

Sementara ke 13 aduan lainnya masih bersifat belum lengkap hingga konsultasi pelamar mengenai help desk (kotak pengaduan) yang tidak berfungsi, kejelasan syarat administrasi, formasi dan sejumlah keluhan lainnya.

Ombudsman juga bakal menggandeng tim Satgas Saber Pungli Sumsel yang akan difokuskan dalam sektor pemberantasan calo ataupun tindakan lainnya.

“Kami berharap kepada pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang selaku leading sector penyelenggaraan ini untuk dapat belajar dari kesalahan di tahun lalu lakukan misalnya kurangnya persiapan jaringan komputer maupun soal teknis lainnya demi terlaksananya seleksi penerimaan CPNS yang nyaman, transparan, berkeadilan serta dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya

LAINNYA