Mukti Sulaiman: Pejabat Wajib Laporkan Hartanya

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Sep 2016 09:39 0 213 Redaktur Pelita Sumsel

PALEMBANG, Pelitasumsel.com – Pajak menjadi instrumen penting dalam penting dalam pembangunan. Tanpa pajak, tidak mungkin pembangunan berjalan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel H. Mukti Sulaiman menyambut baik adanya sosialisasi program amnesti pajak sebagai bentuk kesadaran mengenai pentingnya manfaat pajak untuk pembangunan.

“Pajak itu untuk pembangunan jadi tanpa pajak kita tidak bisa membangun. Hal ini menjadi suatu sikap dalam memajukan perekonomian bangsa,“ ujar Mukti saat membuka sosialisasi program Tax Amnesti pajak yang dilaksanakan di ruang auditorium Graha Bina Praja Provinsi Sumsel, Kamis (22/9).

Mukti mengharapkan, seluruh instansi dan khususnya di ruang lingkup Pemerintah Provinsi Sumsel untuk segera melaporkan harta kekayaannya sesuai apa yang dimiliki untuk mendukung program amnesti pajak. Melalui sosialisasi ini secara langsung menghilangkan keraguan para pegawai di lingkungan mengenai manfaat amnesti pajak dari pemerintah.

Ditambahkan Mukti, untuk memahami betul kebijakan dan prosedur penerapan program amnesti pajak harus terus didorong guna meringankan para wajib pajak yang meliputi, penghapusan sanksi administrasi dengan cara melunasi tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung, Muhamad Ismiransya M Zain menerangkan, amnesti pajak adalah program pengampunan yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak yang bertujuan meringankan para WP.

”Program amnesti pajak itu berlaku untuk semua masyarakat dan tidak boleh diskriminasi walaupun memang kontribusi uang tebusannya tidak sebesar kalangan dunia usaha,” pungkasnya. (Daf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA