Gambar_Langit Gambar_Langit

Kajari OKUT Ajak Forkompida Tekan Penurunan Perekonomian Masyarakat 

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Nov 2019 12:46 0 125 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur memusnahkan barang bukti hasil penanganan kasus yang telah memiliki putusan hukum inkrah berupa 311,502 gram paket sabu-sabu, 7 paket ganja, 414 butir extacy, sembilan pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 14 sajam dan 28 amunisi aktif dan tidak aktif.

Pemusnahan ini digelar dihalaman kantor Kejari OKU Timur yang dipimpin langsung Kajari OKU Timur, Bupati OKU Timur serta unsur Forkompida, pemusnahan dilakukan dengan acara di bakar dan dihancurkan dengan mesin pemotong. Selasa (20/11/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Ismaya Hera Wardanie, SH MHum mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin dan merupakan hasil dari penanganan perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum inkrah. Dan ini sudah jadi kewajiban Kejaksaan untuk memusnahkannya.

“Untuk tren kasus dari hasil penanganan perkara dilihat dari berkasnya, kasus narkoba naik cukup banyak dibandingkan tahun 2018. Tapi jumlah perkaranya lebih sedikit,” kata Kajari.

Ditambahkannya, untuk barang bukti yang memiliki nilai ekonomis yang dirampas untuk negara itu sudah dimasukkan lelang yang diselenggarakan di Palembang oleh KPKNL dan terbuka untuk umum. Melihat dari hasil penanganan kasus, posisi tertinggi masih pada kasus pencurian yang disebabkan faktor ekonomi.

“Pemusnahan Barang bukti ini juga sebagai wujud penuntasan kinerja Kejari. Untuk kasus pencurian kita lihat masih disebabkan faktor ekonomi. Untuk itu ini menjadi PR kita bersama unsur Forkompida bagaimana dapat memperbaiki dan menekan penurunan ekonomi masyarakat,” katanya.

Sementara itu Bupati OKU Timur H.M Kholid MD mengatakan, jika melihat data yang disampaikan di akhir 2019 kejahatan Narkotika menurun, ini salah satu efek dari adanya surat edaran dan maklumat keputusan bersama terhadap pembatasan orgen tunggal di malam hari. Terkait maraknya kasus hukum yang disebabkan faktor ekonomi ini menurut Kholid memang sudah menjadi permasalahan klasik, untuk itu dia mengajak seluruh OPD dan stakeholder lainnya untuk bersama menuntaskan permasalahan perekonomian masyarakat.

“Kalau ekonomi Masyarakat bagus kejahatan mungkin berkurang, untuk itu pemerintah mengajak pihak terkait memperbaiki perekonomian masyarakat dengan cara mendorong pelaku usaha pertanian, pemberdayaan pertanian, seperti yang sudah kita lakukan mendukung usaha petani bawang, peternak pedet dan usaha perikanan ikan patin,” ujarnya.

LAINNYA