Gambar_Langit Gambar_Langit

Diduga Hendak Melakukan Aksi Kejahatan, Polsek Rambai Amankan 1 Orang Pembawa Senpira

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Okt 2019 23:00 0 131 Redaktur Romadon

 

Muara Enim, Pelita Sumsel – Diduga hendak melakukan aksi kejahatan, Polsek Rambai Muara Enim, berhasil mengagalkan aksi kejahatan tersebut, dan berhasil menangkap satu orang dari dua pelaku yang satunya berhasil kabur dari tangkapan polisi.

Dari tangkapan tersebut Polsek Rambai berhasil amankan satu Senpira laras pendek jenis Repolver dari pelaku. Pengagalan aksi tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindak lanjuti, dengan mengintai keberadaan dua orang laki-laki yang dicurigai warga, yang ingin melakukan aksi pencurian.

Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri, SH, didampingi Subbag Humas polres Muara Enim Ipda M.Yarmi, membenarkan telah menerima laporan masyarakat,dan langsung melakukan tindakan pencegahan dan penangkapan kepada para pelaku tersebut.

” Ya, saya bersama Kanit Reskrim beserta anggota meluncur ke TKP guna menindak lanjuti informasi dari masyarakat. Dan tepatnya masuk Desa Gunung Raja kami bertemu dua orang itu yang kemudian kita stop,” katanya

Disaat dilakukan penggeledahan lanjutnya, satu orang itu berhasil kabur dengan sepeda motornya. Namun,, satu pelaku bernama Suharno alias Jarwo (34), warga Desa Jiwa Baru Kecamatan Lubai ini berhasil ditangkap .

“Saat di geledah pelaku ini rupanya benar membawa Senpira laras pendek jenis Repolver , dan juga penutup wajah. Kini pelaku telah kita amankan berikut barang bukti di Polsek Rambang Lubai,” jelasnya

“Satu tekannya yang berhasil kabur, dari pencegatan kita, kini masuk Daftar Pencarian Orang( DPO) Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim,” tutupnya.(Ajn)

 

LAINNYA