Muara Enim, Pelita Sumsel – Dalam kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 106 Tahun 2019 oleh Kodim 0404 muara Enim, yang dilaksanakan di Kecamatan Lubai, bukan hanya membangun infranstruktur, bedah rumah warga, maupun membangun Sumber Daya Manusia(SDM), Namun giat bhakti TMMD ke 106 Tahun 2019 ini, juga tak luput dari penyuluhan dan sosialisasi tentang bahayanya narkoba kepada masyarakat serta generasi penerus bangsa.
Kapolsek Kecamatan Lubai yang di wakil oleh Kanit Binmas AIPDA Joni Alias menyampaikan, bahayanya narkoba di kalangan masyarakat dan pelajar harus kita perangi.
“Jadi diharapkan kita bekerja sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Muara Enim ini terkhusus di Beringin Kecamatan Lubai,” katanya saat mengelar sosialisasi bahayanya narkoba dikegiataan TMMD Selasa (8/10/2019).
“Pengedar narkoba atau kurir narkoba akan di pidana atau kurungan seumur hidup bahkan hukuman mati, Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam pohon ganja walaupun satu tuntutan pidana dengan pidana penjara jadi harapannya janganlah kita mencoba menggunakan narkoba yang akan membahayakan di lingkungan masyarakat dan tingkat pelajar,” tambahnya
Sementara Kepala BNNK Muara Enim AKBP Abdul Rahman ST menyampaikan, bahayanya narkoba di kalangan masyarakat dan tingkat pelajar harus bersama-sama kita perangi.
“Mengedarkan atau memakai narkoba terutama di tempat hiburan orgen tunggal dari pemakai sampai jadi pengedar atau bandar, diharapkan masyarkat dan anak pelajar jangan mudah terbujuk rayuan memakai narkoba yang akan membahayakan dan menghancurkan kita sendiri,” pumgkasnya
Dikatakannya, banyak bermacam macam jenis narkoba yang akan merusak generasi tua dan muda di antaranya extassi, sabu sabu, ganja, kokin, putau.
“Mari kita bersama sama berantas narkoba di lingkungan kita yang akan merusak generasi yang akan datang,” tutupnya