Kayuagung, Pelita Sumsel — Kebakaran lahan konsesi di PT Dinamika Graha Sarana (DGS) Desa Penyandingan Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sudah mencapai 750 hektare. Lahan konsesi di perusahaan itu kini disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Hari ini kami berada di lahan konsesi PT DGS yang lahannya terbakar, jadi ini yang terbakar lahan tebu serta lahan kosongnya. Berdasarkan catatan satelit, seluas 750 hektare lahan terbakar,” kata Ketua Satgas Gakkum Karhutla. KLHK, Sugeng Priyanto ditemui di lokasi, Kamis (03/10/2019).
Menurut Sugeng, PT DGS sebagai perusahaan pemilik izin harus bertanggungjawab atas terbakarnya lahan tersebut. Bahkan, KLHK berecana menerapkan 3 instrumen hukum dalam penyidikan.
“Jadi sebagai perusahaan yang pegang hak konsesi, mereka bertanggungjawab. Setiap orang pemilik konsesi itu harus bertanggungjawab, ini sebagai bukti ada penegakan hukum,” tegas Sugeng.
“Mereka bertanggungjawab apakah ada rusak ekologis atau secara hukum. Ada 3 instrumen yang akan kami tegakkan dikasus ini, ada administrasi, perdata serta pidana,” katanya.
Khusus gugatan pidana, Sugeng menilai, perusahaan atau pejabatnya dapat juga dipidana. Apakah atas dugaan kelalaian dan unsur kesengajaan.
“Gugatan pidana akan kita terapkan langsung pada perusahaan-perusahaan ini. Tentu kita sangat terganggu dengan kondisi ini, bisa karena dugaan kelalaian atau kesengajaan. Kita lihat nanti,” kata Sugeng.
Berdasarkan catatan KLHK di satelit serta lapangan, lahan yang disegel itu pernah terbakar pada tahun 2015 lalu. Bahkan, akibat kebakaran tersebut kabut asap menyelimuti Kota Palembang.
Sementara Manager operasional PT DGS, Rois Pasaribu mengakui lahan itu adalah miliknya. Namun, saat ini belum dikelola secara maksimal karena masih dikuasai masyarakat.
“UIP (Izin Usaha Perusahaan) DGS total sekitar 11 ribu hektare, tapi baru sekitar 4,5 ribu yang kita kelola sejak 2016 lalu. Sisanya ada kebun karet, pertanian serta dikelola masyarakat,” ungkap Rois.
“Perlu diketahui lahan terbakar itu ada di luar lahan yang kami kelola. Kalau lahan yang kami kelola aman dan dapat dilihat sudah disekat kanal untuk membatasi api meluas,” katanya.(Arlan.F)