Gambar_Langit Gambar_Langit

Masyarakat Diminta Untuk Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sebaik-Baiknya

waktu baca 2 menit
Sabtu, 2 Okt 2021 12:54 0 85 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – UPTB Samsat wilayah OKU 1 menghimbau kepada masyarakat bumi sebimbing sekundang agar  memanfaatkan program pemutihan pajak Kendaraan bermotor yang dicanangkan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru dengan sebaik-baiknya, hal ini dikatakan Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basili Basmark (Belly) didampingi Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan, Awang Herianto SH MM saat dibincangi awak media.

Dikatakan Awang, Program pemutihan atau program pembebasan pajak kendaraan bermotor progresif dan penghapusan sanksi administrasi denda bunga pajak kendaraan bermotor serta denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor  ini digelar selama tiga bulan yang dimulai sejak kemarin (1/10) hingga 31 Desember 2021 mendatang, “Saat ini kita masih terus mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini,” kata Awang.

Menurut Awang program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku untuk seluruh element masyarakat, untuk itu ia menghimbau agar masyarakat data memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, “Program ini dicanangkan pak gubernur untuk mengurangi beban pemilik kendaraan agar tidak terbebani dengan sanksi denda administratif jadi manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya

Dijelaskan Awang pola program pemutihan ini berbeda dengan program pemutihan tahun sebelumnya,  tahun ini program pemutihan memberikan keringanan tarif pajak kendaraan bermotor progresif, selain itu penghapusan sanksi administrasi berupa denda dan bunga pajak kendaraan bermotor serta denda bea balik nama kendaraan bermotor.  “Yang dihapuskan hanya sanksi denda dan bunga, bukan pokok pajaknya, Selain itu juga diberikan keringanan pajak kendaraan progresif,” jelasnya.

Ditanya  apakah di OKU masih banyak masyarakat yang menunggak Pajak kendaraan bermotor, Awang tak menampik hal itu, namun menurutnya kesadaran masyarakat OKU dalam membayar pajak sudah cukup baik, “Masih ada sekitar 20 persen masyarakat yang menunggak pajak,” sebutnya

Dari persentase tersebut, UPTB Samsat OKU 1 Baturaja menargetkan sekitar 80 persennya bisa membayar melakukan penyelesaian dan pembayaran tunggakan pajak pada program pemutihan ini. “Sesuai optimisme  pak Kacab Humaniora Basili basamark beserta tim, kami yakin hingga program ini berakhir bisa mencapai target,” optimisnya. (AND).

LAINNYA