Gambar_Langit Gambar_Langit

Kerap Transaksi Narkoba di Gelumbang Andriano Diringkus 

waktu baca 2 menit
Sabtu, 24 Agu 2019 05:24 0 102 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Tepat dipondok depan rumah warga di Lingkungan 1 Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, jajaran Polsek Gelumbang Polres Muara Enim pada (21/08), meringkus diduga seorang pengedar narkoba jenis shabu wilayah Gelumbang.

Pelaku yang diringkus tersebut,diketahui bernama Andriano Rizal Fahlevi (27), yang tercatat sebagai warga Lingkungan 1 Kelurahan Gelumbang Kabupaten Muara Enim , Pelaku ditangkap dengan  Dasar : LP/ A / 14 / VIII / 2019 / Sumsel / Res.M.Enim/ Sek.GLB/21/08/19.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK, melalui Kapolsek Gelumbang AKP Dwi Satya Arian SIk,didampingi Subag Humas Polres Ipda M Yarmi, mengatakan berawal dari informasi warga bahwa di TKP kerap adanya transaksi narkoba oleh pelaku.

” Kita perintahkan Kanitreskrim Ipda Nasron Junaidi dan Kanit Intel Ipda Syawaludin SH, melakukan penyelidikan disekitar lokasi transaksi  Setelah dipastikan di TKP benar adanya kerap adanya transaksi narkoba oleh pelaku yang gerak gerik mencurigakan itu  Anggota kita langsung menemui pelaku dan tenyata pelaku sempat mengelabuhi petugas berusaha menyimpan narkoba didalam bungkus rokok dan dibawah kompor.  ” Ya, sekarang pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Dikatakan,adapun barang bukti yang kita sita dari pelaku, yakni

1buah kotak rokok merk esse change warna biru yang di dalamnya terdapat 9 buah paket kecil yang di duga sabu-sabu dengan total berat kurang lebih 2, 72 gram, 1 unit handphone merk Oppo warna hitam,1 buah kompor gas tanpa gas dengan merk rinnai warna silver, dan 1 lembar embar uang Rp.50.000 hasil dari penjualan pelaku,” pungkasnya. (AjN)

LAINNYA