Palembang, Pelita Sumsel – Pemerintah Kota Palembang dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) akan membangun sistem stikerisasi dan sertifikasi terhadap penjual pangan siap saji. Sistem ini untuk menjamin ketersediaan pangan siap saji yang aman dan bebas dari zat berbahaya bagi kesehatan.
Hal ini menjadi pokok pembahasan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Palembang dan BBPOM, Rabu (21/8), di ruang rapat Bappeda Litbang Kota Palembang. Rapat dipimpin Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, dihadiri Kepala BBPOM Palembang Dra. Hardaningsih, Apt., MHSM, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, sinergisitas untuk menjaga pangan dan peredaran obat-obatan di Palembang harus intensif dilakukan. Stikerisasi dan sertifikasi bahan pangan siap saji aman konsumsi ini dapat menjadi salah satu solusi, selain upaya lain yang telah dilakukan.
“Kita harus bisa menjamin agar makanan dan obat-obatan yang ada di Palembang, kondisinya aman. Saya berterima kasih dengan BBPOM untuk peningkatan pengawasan serta pencegahan peredaran makanan dan obat-obatan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.
Dijelaskannya, langkah utama yang harus dilakukan untuk melaksanakan stikerisasi dan sertifikasi terhadap pangan siap saji adalah membuat payung hukum. Dirinya menegaskan, sertifikasi dan stikerisasi pangan siap saji aman konsumsi ini harus menjadi fokus OPD terkait untuk segera dilakukan.
Sementara Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang Dra. Hardaningsih mengtakaan, pihaknya akan membentuk tim untuk mengkhususkan pengawasan peredaran makanan pada industri hilir dan retail. Dirinya menyatakan, pihaknya ingin melakukan peningkatan pengawasan untuk pangan siap saji. Sebab masyarakat sekarang, menurutnya, semakin meningkat mengkonsumsi pangan siap saji, secara langsung maupun online.
“Saya prediksi akan terus mengalami peningkatan konsumsi pangan siap saji, seiring padatnya rutinitas warga. Bahkan di tahun-tahun mendtaang diperkirakan konsumen pangan siap saji akan meningkat melalui saluran online,” ujarnya.
Oleh karena itu dirinya berharap, jalinan kerjasama pengawasan dan pencegahan keamanan pangan dapat semakin ditingkatkan. Selain itu menurutnya, menghidupkan sistem stikerisasi pangan aman yang digunakan seperti saat Asian Games menjadi salah satu cara yang dilakukan.
“Selain stikerisasi dapat juga dilakukan sertifikasi terhadap pengusaha pangan siap saji. Untuk pedagang yang tidak menetap, seperti pedagang gerobak dapat dilakukan stikerisasi. Sedangkan untuk pengusaha pangan siap saji yang menetap dapat dilakukan sertifikasi,” ujarnya.
Dengan kedua cara tersebut, masyarakat akan merasa terjamin untuk mengkonsumsi pangan siap saji. Disisi lain pengusaha pangan siap saji juga akan terbantu dalam meyakinkan pembeli terkait keamanan pangan yang dijual.
“Tujuan akhir sistem ini akan meningkatkan keyakinan masyarakat kepada pemerintah dalam keamanan pangan. Serta meningkatkan nilai sektor pariwisata akan ketersediaan pangan aman dan higienis di Palembang,” pungkasnya.
Untuk memperkuat upaya penyediaan pangan aman bagi masyarakat akan dibangun sistem stikerisasi dan sertifikasi online sebagai upaya memudahkan serta mempercepat pengusaha mendapat layananproses tersebut. Website database penjual pangan tersertifikasi dan pemilik stiker juga dapat mudah diakses serta diketahui masyarakat selaku pembeli.