Bupati H.M Kholid Mawardi Hadiri Rakor Kepegawaian, Ingatkan Pentingnya Penataan

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Jul 2019 10:41 0 174 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumsel menggelar Rapat Koordinasi Kepegawaian se Sumatera Selatan, Rakor ini ditempatkan di Kabupaten OKU Timur di Aula Puri Tani Martapura, Kamis (11/07/2019).

Kepala BKD Sumsel saat memberikan sambutan

Hadir langsung Bupati OKU Timur H.M Kholid Mawardi, narasumber dari Badan Kepegawaian Negara Regional 7 Palembang, Kepala BKD Provinsi Sumatera Selatan dan Kepala BKPSDM
Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan serta Kepala OPD di OKU Timur.

Bupati OKU Timur H.M Kholid Mawardi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel yang telah memilih Kabupaten OKU Timur sebagai tempat Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian se Sumatera Selatan.

Bupati H.M Kholid Mawardi, Kepala BKD Provinsi Sumsel, Kepala BKPSDM se-Sumsel, Perwakilan BKN palembang berfoto bersama dalam kegiatan Rakor

Melalui rakor Ini Kholid mengingatkan pentingnya penataan Kepegawaian khususnya di OKU Timur sehingga menghasilkan perbaikan kinerja ASN dalam melayani masyarakat, sesuai aturan perundang-undangan berlaku.

“Tugas Kepegawaian salah satunya meningkatkan kemampuan pegawai, bagaimana pegawai itu dapat profesional dan berkompeten dalam menjalankan jabatannya,” kata Kholid.

Ditambahkannya, dalam penataan pegawai yang harus ditekankan bagaimana setiap pegawai itu mampu mengaplikasikan ilmu yang dipelajarinya untuk diterapkan dalam tugas jabatannya. Apalagi sekarang kata Kholid, untuk menjadi kepala Dinas tidak semudah dulu, sekarang harus melalui berbagai tahapan diantaranya Asesmen.

“Setiap ASN tentu memiliki tantangannya terutama tantangan perubahan zaman. ASN yang hebat ialah ASN yang dapat segera menyesuaikan dimana ia ditugaskan. Tanpa ilmu kita akan tertinggal dengan sendirinya,” katanya.

Peserta Rakor dan tamu undangan

Sementara itu Kepala BKD Provinsi Sumatera Selatan Nora Elisya dalam sambutannya menyebutkan, untuk mewujudkan ASN yang profesional pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang ASN. Sejalan dengan amanah dalam Undang-Undang tersebut Provinsi Sumsel telah menetapkan visi Sumsel maju. Dalam menghasilkan Aparatur yang baik diperlukan manajemen yang baik melalui mutasi pegawai, mutasi berdasarkan ketepatan menempatkan ASN dengan memperhatikan kebutuhan ASN.
“Di bidang Mutasi ini kita bahas bersama dalam rakor ini dengan melibatkan BKN sehingga diharapkan persamaan persepsi antara BKD Provinsi dengan BKD Kabupaten kota se Sumsel,” katanya. (Adv/fah)

LAINNYA