Prabumulih, Pelita Sumsel – Terkait polemik tapal batas ditengah masyarakat Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih Sumatera Selatan,ternyata hingga kini tak kunjung usai.
Dimana tapal batas wilayah Muara Enim-Prabumulih yang melintasi wilayah Gunung Kemala dengan Desa Gunung Raja saat ini terus menjadi sorotan warga setempat.
Terlebih akibat hal tersebut ratusan warga Kelurahan Gunung Kemala kemarin(05/07), melakukan aksi protes kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim yang secara sepihak telah menyerobot batas wilayah Prabumulih dengan cara memasang patok tapal batas terbuat dari semen coran.
“Kita sangat tak setuju dengan adanya patok tapal batas ini. Lagi pula warga dan pemerintahan kita tidak tahu dengan adanya pemasangan patok tapal batas ini,” ungkap Mat Yunus selaku Ketua Gerakan Masyarakat Gunung Kemala (GMKM) kepada awak medial,Jumat kemarin(05/07).
Menurutnya, jika tapal batas yang dipasang oleh Pemkab Muara Enim terkait hal itu sangat merugikan, terlebih banyak aset yang ada di wilayah Prabumulih akan hilang.
“Aset Prabumulih semuanya habis diambil oleh mereka (Pemkab Muara Enim, red). Apalagi perusahaan tambang batubara juga akan melebarkan lahan demi kepentingannya,”keluhnya.
Diketahui wilayah yang diperebutkan merupakan wilayah memiliki cadangan batubara cukup banyak. Diduga masyarakat pencaplokan wilayah oleh Muara Enim melibatkan kepentingan perusahaan.
Sementara itu, Walikota (Wako) Prabumulih Ir, H Ridho Yahya MM melalui Mulyadi Musa Staf Ahli Walikota Prabumulih saat diwawancarai di lapangan mengatakan, kalau saat ini orang nomor satu di Kota Seinggok Sepemunyian telah melayangkan surat teguran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan melalui Kepala Bagian WAP Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel.
“Tadi surat protes sudah kita layangkan, dan seharusnya pemasangan dan penegasan patok tapal batas yang dilakukan oleh Pemkab Muara Enim dalam kesepakatan harus menunggu Peraturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) kita,” terangnya.
Lebih jauh polemik tapal batas wilayah Muara enim dan Prabumulih belum pernah mengalami titik terang dari tahun ke tahun hingga kini meresahkan warga setempat.
Sementara pantauan di lapangan, ratusan masyarakat beserta RT/RW, tokoh adat, agama dan perangkat Kelurahan Gunung Kemala melakukan aksi protes dengan memasang patok tapal batas Prabumulih dititik lama, yakni sekitar 2 KM dari patok baru.
Tak hanya itu, warga setempat menuntut Pemerintah Kota Prabumulih dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk secara langsung melibatkan masyarakat dalam penentuan tapal batas tersebut. Terlebih, masyarakat menuntut Pemerintah Provinsi dalam hal ini, yaitu Gubernur Sumsel H, Herman Deru mempertimbangkan hak masyarakat Gunung Kemala dalam soal proses penetapan tapal batas.
Massa juga menuntut Gubernur Sumsel untuk mencabut hasil penentuan tapal batas Tertanggal 12 Agustus 2017 lalu yang telah disahkan Walikota Prabumulih dan Ketua DPRD Ahmad Palo SE yang diduga tak sependapat dengan masyarakat perbatasan dan tanpa adanya pemberitahuan melibatkan masyarakat . (AJ)