Simpan Sabu Satpan Bank Diringkus

waktu baca 2 menit
Sabtu, 29 Jun 2019 21:40 0 186 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Setelah melakukan penyilidikan yang cukup panjang Team Jangan Gurah  sebutan bagi jajaran Res Narkoba Polres Pagaralam pimpinan AKBP Tri Saksono Puspo Aji, Sik berhasil melakukan penangkapan terhadap Pegawai Satpam Bank BRI cabang pagaralam yang menjadi pengedar narkoba jenis shabu shabu.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari jumat tgl 28 juni 2019 sekira jam 19.30 wib team jangan Gurah melakukan  penangkapan terhadap  Satpam Bank BRI cabang bernama  Yoga Tri Dakusta   warga kampung purwosari kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagaralam utara kota Pagaralam yang  saat itu sedang melaksanakan tugasnya.

“Pada saat itu di Bank BRI Cabang Pagaralam  saat Team jangan Gurah menghampiri palaku YOGA  dan dilakukan pengeledahan di mana pada saat penggeledahan  di dapatkan 1 (satu)  paket diduga narkoba jenis shabu shabu kemudian anggota melakukan pengeledahan Pos Satpam Bank BRI Cabang tersebut ditemukan diatas lemari 1 (bungkus)  kotak tokok sampoerna yag berisikan 1 (satu)  paket narkoba jenis shabu-shabu dan pirek kaca serta pipet plastik ,” ungkap Kasat Res Narkoba polres Pagaralam IPTU Regan Minggu (29/06) .

Dijelaskan Regan, saat ini tersangka beserta barang bukti di amankan di mapolres pagaralam untuk di kembangkan lebih lanjut.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Pagaralam terutama kaum pemuda untuk menjauhi Yang namanya Narkoba karena jika sudah kecanduan dengan Narkoba bukan tidak mungkin para pecandu tersebut akan rela melakukan apa saja asal mendapatkan barang haram tersebut pepatah mengatakan mencegah lebih baik daripada mengobati dan sayangilah diri dan keluarga dengan menjauhi Narkoba, ” pungkas Regan. (Aceng)

LAINNYA