Palembang, Pelita Sumsel – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menginstruksikan tindakan tegas kepada produsen nakal yang masih mencampur produk pangan dengan zat berbahaya bagi kesehatan.
Hal ini ditegaskannya saat kegiatan pengawasan harga dan produk pangan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, Selasa (28/5), di Pasar Kebon Semai. Kegiatan tersebut diikuti Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) di Palembang, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang lainnya.
“Di Pasar Kebon Semai ini masih banyak ditemukan mie mengandung formalin. Ditemukan pula kerupuk yang mengandung zat pewarna tekstil,” ujarnya.
Dijelaskannya, sejumlah produsen nakal telah ditindak tegas dengan sejumlah tuntutan hukum. Menurutnya, ada beberapa kasus produsen pengguna zat berbahaya yang saat ini sedang pada tahap persidangan.
Dijelaskannya, kegiatan tersebut akan terus dilakukan untuk memantau serta mengantisipasi harga agar tidak melambung tinggi. Selain itu untuk menjaga agar produk pangan senantiasa aman.
Dirinya mengaku pihaknya telah mengantungi nama produsen mie ber formalin yang beredar di Pasar Kebon Semai. Untuk itu instansi terkait akan segera mendatangi hingga menindak produsen tersebut.
Sementara itu Kabid Pemeriksaan BB POM di Palembang, Aquirina Leonara menjelaskan, mie yang mengandung formalin memiliki csejumlah ciri secara kasat mata. Bila ditarik, mie akan cenderung kenyal dan elastis. Sementara bila digenggam akan cenderung kembali ke bentuk asalnya.
“Meski kasat mata demikian, tetap harus diperiksa dan dibuktikan secara kimia menggunakan zat khusus,” ujarnya
Dijelaskannya, dari 33 sampel yang diambil di Pasar Kebon Semai, pihaknya menemukan 3 produk mie mengandung formalin dan 1 kerupuk yabg mengandung Rhodamin B (pewarna tekstil). Dijelaskannya, dalam jangka panjang dan dalam kadar tertentu akan merugikan kesehatan.
“Dampak kesehatan memang tidak langsung seperti bahan pangan yang mengandung bakteri. Reaksi tiap orang berbeda-beda,” ujarnya (YF)