Gambar_Langit Gambar_Langit

Oknum Kades Di OKU Timur Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Sekda Jumadi Angkat Bicara 

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Mei 2019 20:22 0 126 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Setelah sebelumnya jajaran Sat Res Narkoba Polres OKU Timur berhasil meringkus Oknum Kepala Desa pemilik ratusan butir ekstasi, bernama Maryadi (50), yang merupakan Kepala Desa Burnai Jaya Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur, pada tanggal 30 April 2019 lalu.

Kabar mengejutkan kembali datang, kali ini oknum Kades bernama Cadiono alias Giok (41) Warga Desa Nirwana Kecamatan Mendawai Timur Kabupaten OKU Timur diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres OKI beberapa hari lalu yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Oknum tersebut diamankan dikediamannya atas “nyanyian” dua orang pria yakni Ahmad Pajeri Alias Pajar (47) warga Desa Tebing Suluh Dusun I Kecamatan Lempuing OKI dan Murod (42) yang merupakan warga Desa Tanjung Sari Dusun I Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI yang telah diamankan polisi.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi kristal putih diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 2,30 gram, kemudian tiga buah handphone dengan berbagai merek dan warna.

Melihat kondisi tersebut, secara terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur, Jumadi, S.Sos saat dibincangi awak media Pelitasumsel.com di ruang kerjanya, Selasa (14/5) mengaku sangat prihatin. Sebagai pejabat publik, dirinya menilai tidak sepantasnya memberikan contoh buruk kepada masyarakat yang dipimpinnya. “Mereka kan pejabat desa, tentunya sangat tidak baik bagi desa yang dipimpin dengan adanya kejadian ini. Pemerintah Kabupaten OKU Timur sangat menyayangkan terjadi hal seperti ini,” ucapnya.

Saat ditanya apa langkah pemerintah daerah kedepan, Jumadi mengatakan akan mengusulkan kepada Bupati agar nantinya proses seleksi penerimaan calon kepala desa harus benar-benar diperketat, khususnya masalah narkoba.

“Harus ada aturan dan landasan hukum yang kuat, semisal Perda atau Perbup. Itu nanti kita usulkan. Termasuk harus melibatkan tim seleksi dari Provinsi, misal BNN Provinsi yang melakukan tes urine. Jadi yang terindikasi menggunakan narkoba sudah dijegal dari awal seleksi, ini jadi perhatian kami kedepan”, tegas Jumadi. (fah)

LAINNYA