OKU Timur, Pelita Sumsel – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU Timur TA 2018 diterima dengan sejumlah catatan dan rekomendasi.
Hal itu berdasarkan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur yang dipimpin langsung Ketua DPRD OKU Timur Beni Defitson dengan agenda penyampaian laporan pansus dan penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten OKU Timur tentang catatan dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati OKU Timur TA 2018. Selasa (14/05/2019) di Gedung Paripurna DPRD OKU Timur.
Dalam rapat yang berlangsung hingga pukul 10.40 WIB itu, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten OKU Timur menerima LKPJ Bupati OKU Timur yang telah disampaikan dalam paripurna sebelumnya. Namun DPRD memberikan catatan dan rekomendasi khusus.
Dalam agenda tersebut Pansus LKPJ memberikan 5 poin rumusan catatan hasil pembahasan pansus dan 6 poin catatan yang di rekomendasi ke Pemerintah Daerah OKU Timur, hal ini langsung disampaikan oleh juru bicara pansus Untung Harmono politisi dari Partai PAN.
5 poin rumusan catatan hasil pembahasan pansus diantaranya, dalam pelaksanaan penyelenggara pemerintah haruslah berpedoman pada peraturan dengan standar pelayanan minimal demi menghasilkan kualitas pelayanan bermutu. Terkadang berbagai muncul persoalan hubungan antar pemerintah dan masyarakat akibat kurang baik pelayanan terhadap masyarakat. Pansus juga menyampaikan masih banyak Jabatan yang diisi dalam penempatan nya tidak sesuai dengan disiplin ilmu. Penempatan pegawai dalam jabatan haruslah mengacu pada prinsip “The Right Man And The Right Place” dan berpedoman pada aturan ASN.
Sedangkan catatan yang di Rekomendasi kan Pansus diantaranya meminta kepada seluruh OPD konsisten menyelenggarakan pemerintah yang bersih. OPD harus konsen dan fokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Dalam rangka peningkatan PAD, OPD juga diminta agar konsentrasi dalam menggali dan mengelola serta mengembangkan sumber-sumber pendapat baru Daerah. Serta dalam normalisasi sungai pemda harus memahami dan mentaati aturan sehingga dapat menjaga ketahanan jembatan-jembatan yang ada di OKU Timur sesuai fungsinya. “LKPJ kita terima namun dengan sejumlah catatan ya,” kata Untung Harmono usai rapat Paripurna.
Sementara itu Bupati OKU Timur H.M. Kholid MD, S,Sos., M,Si Dalam tanggapan terhadap rekomendasi dan Catatan dari DPRD OKU Timur Bupati mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu wujud pengakuan dan rasa memiliki serta tanggung jawab bersama untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat OKU Timur. “Rekomendasi ini akan kita tindak lanjut serta dijadikan acuan perbaikan kinerja Pemda di masa datang. Ini merupakan masukan berarti bagi Pemerintah Kabupaten OKU Timur, sehingga kedepan akan lebih baik lagi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah OKU Timur,” katanya. (fah)