Muratara, Pelita Sumsel – Pemilihan Umum serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPRRI, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota usai digelar, pada Rabu (17/4) lalu.
Untuk itu, seketaris Partai Demokrat Muratara Dedi Irawan di Maura Rupit, Rabu (24/4), menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya pada semua pihak yang telah berperan atas suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Apresiasi saya sampaikan pada seluruh rakyat muratara, yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2019,” kata Dedi.
Dia menyebutkan, sedikitnya 80,90% dari total pemilih yang tersebar di tujuh kecamatan, menyampaikan hak suara mereka pada pemilu kali ini.
Ketua Partai Demokrat Muratara, Sukri Alkap pun mengutarakan penghargaannya pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta jajarannya. Termasuk PPK, PPS, dan KPPS, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta jajarannya, dan seluruh lembaga/organisasi pemantau pemilu. Ketua Partai Demokrat juga mengapresiasi pada pihak TNI dan Polri yang telah memberikan jaminan rasa aman pada seluruh tahapan pemilu. Walau begitu, pihaknya (Partai Demokrat) tetap terus mencermati dinamika pasca pencoblosan yang berkembang di masyarakat luas.
“Karenanya, ketua Partai Demokrat Muratara mengeluarkan pernyataan sikap,” ujarnya
“Pertama, ketua Partai Demokrat meminta semua pihak agar menghormati setiap proses dan tahapan pemilu dengan mempercayakan prosesnya kepada KPU sebagai lembaga resmi negara yang bertugas menyelenggarakan pemilu dan Bawaslu sebagai lembaga resmi negara yang mengawasi penyelenggaraan pemilu,” sebutnya
“Kedua, semua pihak agar berperan aktif bersama-sama mengawal proses penghitungan suara di semua tingkatan mulai dari TPS, kecamatan PPK, hingga kabupaten KPU pleno 4.” lanjutnya
“Ketiga, semua bentuk kecurangan yang ditemukan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, harus ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya
“Keempat, menghargai proses perhitungan yang dilakukan oleh beberapa Partai Pololitik yang memanfaatkan metodologi Seperti menjumlahkan data C1 serta norma-norma yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun hukum, sebagai sebuah ikhtiar dari para intelektual Parpol dengan profesional guna mengetahui hasil pemilu secara lebih cepat dan akurat,” lanjutnya
“Kelima, meyakini hasil hitungan masing2 Parpol yang dilakukan secara benar dapat menjadi salah satu referensi terpercaya untuk memprediksi hasil pemilu, akan tetapi hasil resmi tetaplah mengacu kepada penghitungan real count yang dilakukan oleh KPU,” katanya
“Oleh karena itu kami mengimbau agar semua pihak bersabar menunggu penetapan resmi KPU,” ujar Sukri Alkap
Keenam, selama menunggu penetapan oleh KPU, agar para elite partai politik, tim sukses, dan pendukungnya tidak memberikan pernyataan yang mengganggu kondusivitas proses pelaksanaan penghitungan suara serta menghentikan seluruh bentuk provokasi, saling klaim dan penggiringan opini yang berpotensi meresahkan masyarakat luas.
“Ketujuh, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat luas terutama intelektual dan profesional untuk ambil bagian dalam upaya merekatkan tali silaturahim, membangun semangat persatuan dan persaudaraan, melanjutkan karya dan menorehkan prestasi untuk kemajuan serta kejayaan Muratara Bangkit dan Kesatuan Republik Indonesia secara luas,” paparnya
kemudian tak lupa jaga Sukri Alkap (ketua Partai Demokrat Muratara) mengucapkan Ribuan terimakasih kepada Seluruh masyarakat muratara yang teleh memberikan dukungannya baik kepada caleg Demokrat maupun dukung langsung kepada Partai.
sukri Alkap membenarkan bahwa prestasi partainya kini menduduki perolehan suara terbanyak dengan jumlah 4 Kursi Di legislative tentu keberhasilan ini bukan hanya Faktor caleg yg diusung melaikan hasil kerja sama tim dan masyarakat yang telah bahu membahu memberikan dukungannya kepada Partai Demokrat, kemudian dengan prestasi ini Sukri Alkap menegaskan akan memaksimalkan peran Partai Demokrat Di parlemen sebagai penyambung lidah rakyat, berbuat untuk rakyat sesuai dengan peran dan fungsi DPRD yang diatur dalam perundang-undang. (rilis)