Prabumulih, Pelita Sumsel – Ratusan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Inpres Prabumulih atau IPPIP, pada Kamis, (28/3/2019) pagi mendatangi kantor Pemerintah Kota Prabumulih, di Jalan Jenderal Sudirman Desa Pangkul, Kelurahan Cambai Kota Prabumulih. langsung diterima Sekda Prabumulih, H, Kowi S, Sos mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Para pedagang ini menggelar unjuk rasa dan mendesak pihak Pemkot Prabumulih, agar menggusut praktek jual beli lapak, kios dan mengusir pedagang illegal (abal-abal) yang saat ini menempati ruko lapak PTM II Kota Prabumulih Sumatera Selatan.
Dalam orasi tersebut , pernyataan itu disampaikan Sekretaris IPPIP Taufik Hidayat, mewakili pedagang mengatakan semenjak gedung PTM II mulai dioperasikan banyak ditempati oleh pedagang gelap (illegal, red), dan tidak masuk dalam data validasi pedagang Pasar Inpres Prabumulih.
“Sementara kami yang sudah berdagang puluhan tahun, dan dijanjikan akan menempati PTM II jika sudah dibangun dan dibuka pemerintah kota Prabumulih, Nah,ternyata tidak dapat. Malah pedagang yang tak jelas, yang berjualan diemperan dan pinggir-pinggir jalan dapat,” ungkap Taufik, yang saat diwawancarai sedang mengkomandoi para peserta aksi massa berkumpul di Halaman PTM I sebelum beranjak pergi unjuk rasa ke Kantor Pemkot Prabumulih itu.
Taufik menambahkan, ada 6 poin tuntutan yang akan mereka sampaikan ke Wali Kota Prabumulih terkait aksi demo tersebut.
“Ada 6 tuntutan yang akan kami sampaikan ke bapak walikota, dan aksi ini akan terus kami lakukan bahkan dengan massa yang lebih besar lagi jika tuntutan kami ini tidak didengar dan tidak dipenuhi oleh pemerintah Kota Prabumulih,” ungkapnya lagi saat didampingi para pedagang peserta aksi lainnya.
“Yang jelas minta segera ganti kepala pasar, minta divalidasi data pedagang sebenarnya, dan menggusut jual beli lapak dan kios di PTM II. Untuk jelasnya lihat saja dilembaran tuntutan yang dibagikan tadi,” tandasnya lagi.
Lebih lanjut pihaknya juga menyampaikan kekecewaan dengan para anggota DPRD Prabumulih, yang sampai saat ini tidak ada tindaklanjut dan solusi usai mereka menggelar aksi unjuk rasa dan melakukan rapat koordinasi bersama DPRD Prabumulih kala itu
“Sudah ada pertemuan, dan bahkan sudah ada kesepakatan dengan pedagang. Namun sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya, makanya kami tidak perlu lagi minta ke mereka dan memilih demo ke walikota,” terang Taufik.
Sementara itu, A Azadin menambahkan agar Pemerintah Kota dalam hal ini, yakni Walikota Prabumulih Ir, H Ridho Yahya, MM untuk serius menyelesaikan permasalahan para pedagang pasar inpres tersebut.
“Masalah ini sudah sangat lama, mulai dari PTM II akan dibangun hingga selesai masih banyak terjadi tumpang tindih dan ketidak adilan yang dialami para pedagang ini. Dan, aksi ini akan terus kami lakukan sampai ada titik terang dan kejelasan dari pemerintah,” terang politisi senior partai beringin Golkar, sekaligus mantan Ketua DPRD Prabumulih yang hadir mendampingi para peserta aksi unjuk rasa para pedagang.
Dikatakannya, masih banyak pedagang yang semestinya memproleh jatah pembagian lapak dan kios PTM II tetapi tidak dapat.
“Banyak yang tidak dapat, sementara yang tidak jelas dan abal-abalan dapat dan sudah berjualan di PTM II. Dan ini sebenarnya ada apa, makanya kita minta usut dan usir para pedagang gelap tersebut,” pungkasnya.
Kemudian adapun terkait keenam poin tuntutan para pedagang, yang ditandatangani oleh Ketua IPPIP H Muhammad Yusuf, dan Sekretaris Taufik Hidayat MS, diantaranya; Turunkan kepala pasar, penolakan relokasi (pemindahan) pedagang, memvalidasi data pedagang Pasar inpres yang sebenarnya, mengusir pedagang illegal atau abal-abalan, memberhentikan pembangunan aset negara (pengrusakan aset negara dan mengusut jual beli lapak kios di PTM 2 Prabumulih ini. (JNF)