Muara Enim, Pelita Sumsel – Penemuan mayat yang mengapung di sungai lematang dusun V Desa Ulak Bandung Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan pada Senin (18/04/19) sekitar pukul 16:30 Wib, akhirnya diketahui bernama Edwin Praja(24) warga dusun VII Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.
Dalam kronologi kejadian yang berdasarkan dari sumber Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim tersebut, saksi pertama kali yang melihat mayat mengapung itu, yakni Weldi (15) warga dusun VI Desa Ulak Bandung yang hendak berniat mandi ke TKP, tiba tiba saksi melihat ada sesuatu yang mengapung dan ia berinisiatif menarik ke tepi sungai yang ternyata adalah mayat laki laki.
Saksi Weldi (15) saat itu langsung melaporkan kejadian itu ke Kepala Desa Ulak Bandung Yusriadi(45), yang langsung melaporkan penemuan mayat laki laki itu ke Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK ,SH,MH, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feriyanto SH yang langsung mendatangi TKP guna menindaklanjuti laporan penemuan mayat tersebut dan langsung melakukan TP.TKP.
” Kita langsung Cek TKP dan telah mengintrograsi para saksi saksi, korban di ketahui pergi dari rumah pada hari Minggu sekira pukul 01.00 wib menggunakan sepeda motor merk Yamaha Mio Warna merah muda dan putih BG 6657 OW. Korban pergi dwngan maksud mencari adiknya. Pada saat ditemukan kunci sepeda motor korban masih berada didalam kantong celana korban,” terang Kapolsek.
Dikatakan, korban di duga terpeleset pada saat hendak buang air kecil di sungai Lematang Desa Ujan Mas Lama, di karenakan sepeda motor korban di temukan di dekat pinggiran sungai lematang Desa Ujan Mas Lama,” ungkap Kapolsek, yang juga menjelaskan bahwa pihak keluarga korban telah ikhlas dan menolak untuk di otopsi. (JNF)