Muara Enim Pelita Sumsel – Dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) tahap dua di wilayah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu Pileg, Pilpres, 17 April 2019 Kecamatan Gelumbang berjumlah 41.280 DPT.
Hal tersebut,dikatakan ketua KPPK Kecamatan Gelumbang Marzuki ,S Sos, saat ditemui dalam kegiatan pemantapan dan pembekalan kepada PPS, PAC, dan para Operator PPS se Kecamatan Gelumbang pada (09/03/19), di Aula Kantor Camat Gelumbang. Dalam pembekalan dan pemantapan Rekapitulasi DPTB, serta kesepakatan yang dihadiri para perwakilan Partai Politik di pesta demokrasi pada 17 April 2019 ini.
Ketua KPPK Kecamatan Gelumbang Marzuki S Sos ,mengungkapkan, agar para PAC, dan para operator PPS, dapat memberikan informasinya kepada masyarakat yang belum mendaftarkan diri sebagai pemilih.
“Dan bagi pemilih yang tidak terdaftar, namun sang pemilih tersebut hanya menunjukkan sebuah KTP di TPS,Sang pemilih yang berhak tersebut, dapat memilih atau mencoblos pada pukul 12:00 Wib,dan akan didaftar di Daftar Pemilih Khusus(DPK), ” terang Ka.KPPK Marzuki.
Sementara Camat Gelumbang Syarkowi S Sos, menuturkan agar dalam menyambut pemilu Pileg, Pilpres 17 April 2019 nanti, bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nuraninya.
“Dengan harapan dalam Pemilu nanti dapat berjalan tertib serta berjalan baik,” tuturnya.
Hadir dalam pemantapan dan pembekalan, serta kesepakatan tersebut, Kapolsek baru Gelumbang AKP Dwi Satya Arian SIK,SH,MH,Koramil Gelumbang,Ka.Panwascam Gelumbang Zakaria,dan perwakilan Partai Politi ,serta unsur lainnya. (JNF)