Gambar_Langit Gambar_Langit

Operasi Sikat Musi 2019, Polres OKU Timur Amankan 9 Tersangka dari 7 kasus.

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Feb 2019 14:32 0 114 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur pada Selasa, (26/02) di Halaman Polres menggelar konferensi pres terhadap hasil ungkap kasus 3C Operasi sikat Musi 2019.

Dari ungkap kasus ini sebanyak 9 tersangka di tangkap dan satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas akibat berusaha melawan petugas saat akan di amankan.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, S,IK melalui Kabag Ops Kompol CS Panjaitan, SE, M,Si didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade P, S.IK dan Kasubag Humas IPTU Yuli mengatakan dalam ungkap kasus 3C Operasi sikat Musi 2019 ini berbagai modus yang di ungkap. Diantaranya Pencurian Sepeda Motor, perampasan peralatan elektronik HP dan Pencurian uang kotak amal di masjid Desa Lubuk Harjo Kecamatan Belitang Madang Raya.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) para pelaku dalam melancarkan aksinya di berbagai tempat seperti di jalan umum, di area perkebunan, hingga di rumah korban. Para Tsk ini mengancam korban menggunakan sajam dan Senpi,” terangnya.

Data dari Polres OKU Timur terdapat tujuh Laporan Polisi (LP) dengan sembilan tersangka. Kesembilan tersangka itu Mulyadi (48) Desa Umbul Sari Kecamatan BP Bangsaraja, Curat LP-B/01/I/2019/SS/OKUT/SEK.BLT III; Woto Sugito (25) Warga Desa Argo Mulyo Kecamatan Belitang kasus 363 LP-B/71/VII/2017/SS/ResOKUT; Hasan (27) warga Desa Harisan Jaya Kecamatan Cempaka kasus Curat LP-B-/03/II/2019/SS/OKUT/SEK; Deki Yuliansyah (29) warga Perumnas Cempaka Indah kasus Curat LP-B/04/II/2019/SS/OKUT/SEK.MDS I; Andilau (20) Nardi (21) Mulyadi (21), kasus Curat LP-B/01/II/2019/SS/OKUT/SEK.BLT II. Hasan Kasus Curas LP-B/11/VIII/2018/SS/OKUT/SEK.Cempaka. Ali Mustowo (29) kasus Curat LP-B/38/XII/2017/MDS II. Terdapat 2 orang Tsk TO Ops Sikat Musi 2019.

“Sebagian Tsk yang diamankan ini adalah Residivis dan ada yang cacat fisik. Para tersangka ini menjualkan hasil curian sepeda motor ke perorangan bukan ke satu penadah,” katanya

Ali Mustowo (29) Salah satu Tsk Curat di Jalan Umum Desa riang Bandung Kecamatan Madang Suku II ini ketika diwawancarai awak media mengakui aksi pencuriannya didasari untuk mencukupi kebutuhan nya sehari-hari di rumah. Dirinya sangat menyesali perbuatannya yang mengakibatkan harus mendekekam di sel tahanan. “Saya merampas motor untuk mencukupi keperluan di rumah, saya sangat menyesal mas,” katanya. (fah)

LAINNYA