Prabumulih, Pelita Sumsel – Dalam hal terkait rencana penempatan Pasar Tradisional (PTM) 2 Prabumulih, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih hingga kini terus mendesak kepada para pedagang yang sudah terdata atau memiliki bukti Surat Keterangan (SK) kepemilikan kios mereka di Pasar Tradisional Modern (PTM) 2 Pasar Kota Prabumulih, guna segera difungsikan.
Adapun desakan kios agar difungsikan PTM 2 tersebut. Yakni, tentunya berapa kategori kios pedagang yang telah resmi dibagi untuk difungsikan sebagaima berdasar kelengkapan data, dan aturan ditetapkan pemerintah.
“Sudah ada berapa jenis kios pedagang di PTM 2 itu kita bagikan,” ujar Kepala Pasar Inpres Prabumulih, Taufik Hidayah, SE ketika dibincangi awak media (18/02).
Dimana jenis dagangan dijual pedagang baik di gedung PTM 1 dan PTM 2. Yang mana keseluruhan pedagang ini tercatat mencapai 1,800 orang.
“Untuk PTM 1 Lantai Dasar area parkir kendaraan, Lantai 1 pakaian dan makanan dan Lantai 2, yaitu sepatu, sendal serta tas. Sementara PTM 2 Lantai Dasar berupa jenis jualan basah seperti ikan, daging, ayam dan lainnya. Kemudian pada Lantai 1-nya kios penjahit dan Lantai 2 lapak aksesoris pedagang kita,” ungkapnya.
Dikatakannya, jembatan Sky Bird penghubung antara kedua gedung PTM tersebut kedepan juga difungsikan. Dan begitupun sebaliknya pula, pihaknya berencana akan memasangkan pendingin (AC). “Itu hal, mengingatkan jalan jembatan ruangan kita dinilai cukup panas,” tambah Taufik.
Disinggung terkait soal lahan parkir kedua lokasi PTM sekarang dikelolah oleh pihak siapa? Taufik mengaku, hingga sejauh ini masih dipegang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih.
“Tetapi menurutnya parkir ini lebih baik kedepannya ditender atau diserahkan ke pihak ketiga saja,” tukasnya pada awak media .(FJN)