Gambar_Langit Gambar_Langit

Diduga Jaringan Narkoba, Gadis Manis ini Ditangkap

waktu baca 2 menit
Jumat, 12 Jun 2020 09:03 0 121 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Pada hari Senin (8/6/2020) berhasil meringkus seorang perempuan manis bernama Rini Kesuma Kanti (24 tahun), yang berdomisili Kelurahan Air lintang, Kabupaten Muara Enim dari pengembangan dari Sdr. Anggi dan Sdri. Eva yang terlebih dahulu diamanakan oleh Personil Sat Res Narkoba Polres Muara Enim beberapa waktu lalu.

Berawal dari tertangkapnya Sdr. Anggi dan Sdri. Eva kemudian anggota Kepolisian Reserse Narkoba Polres Muara Enim melakukan Introgasi dan dilanjutkan dengan melakukan pengembangan, dari introgasi tersebut bahwa Sdr. Anggi dan Sdri. Eva mendapatkan atau memesan narkotika tersebut dari Sdri. Rini.

Setelah mengetahuinya kemudian anggota melakukan penyelidikan dan kemudian diamankanlah Sdri. Rini pada saat ia sedang melintas di Jl. Kop Safei Pasar I Muara Enim, dan saat dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan pada rongga badan dan sekitaran lokasi ditemukanlah barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan didalam kantong celana yang ia gunakan, kemudian Sdri. Rini beserta barang bukti di bawah ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti berupa 2 (dua) paket narkotika jenis shabu berat brutto 3,46 gram, 1 (Satu) Unit Hp merk Vivo Warna merah muda, 1 (Satu) Unit Hp merk sepeda Yamaha NMax warna putih dan 1 (Satu) helai celana jeans, sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim pada (11/06). (NVJ)

LAINNYA