Muara Enim. Pelita Sumsel -Dugaan penipuan terhadap yang diduga menjadi korban yakni Wijaya (70) warga Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan berbuntut panjang. Pasalnya,Wijaya(70) salah seorang pengusaha ini , Selain merasa ditipu oleh rekannya Burhan (55) warga Perumahan PTBA Tanjung Enim ,yaitu dalam transaksi alat berat milik Wijaya(70) pada bulan Mei 2018 lalu.
Burhan(55) disebut-sebut dalam transasksi alat berat Buldozer milik Wijaya yang sudah dipakai operasi oleh PT Bumi Sawindo Permai (BSP) ternyata diduga kuat uang sewa alat berat milik Wijaya itu tidak dibayarkan oleh Burhan (55) selaku pihak pertama yang bertransaksi dengan Wijaya kala itu.
Dalam keterangannya pada awak media pada Kamis (07/02) ,Wijaya(70) sang pengusaha dan pemilik alat berat yang mengaku telah ditipu oleh Burhan, mengungkapkan bahwa pada awalnya kita memang sudah akrab lama dengan Burhan selama ini.Bahkan sudah semakan seminum dengannya.Dan kita percaya penuh kala alat berat milik saya dikontrakkan oleh Perusahaan yang membutuhkan ,Seperti PT Bumi Sawindo Permai (BSP) .
Diakui Wijaya , memang tidak ada perjanjian secara tertulis dengan Sdr.Burhan selama ia memakai alat berat kami,dan hanya saling percaya.Namun dalam pengoprasian alat berat meliknya ke PT Bumi Sawindo Permai (BSP) “Selama ini saya tahu,” ungkap Wijaya kepada awak media.
Adapun pengoprasian alat berat tersebut ke Perusahaan yang di sewa itu, Perjanjian pengoprasian kerjanya per 1 kilo meternya Rp. 10 juta,lebar 8 meter Rp. 10 juta, Sementara panjang jalan tersebut 200 kilo meter yang dipruntukkan akses jalan untuk angkutan buah sawit yang mulai kerjanya dari Bulan Mei 2018 dan hingga selesai alat yang dikembalikan tersebut uang sewa itu tidak diterimanya.
” Inikan Penipuan,meskipun tidak tertulis, Namun kami ada saksi dan bukti untuk menjerat Burhan yang memakan uang sewa alat ratusan juta dari Perusahaan BSP itj,” beber Wijaya, yang akan keranah hukum dengan masalah ini.
Sementara Burhan (56) yang berhasil dikonfirmasi awak media mengungkapkan, agar masalah ini jangan diberitakan dulu,dan sebaiknya ada pertemuan yang akan dibicarakan ,dan diakui Burhan,memang ia kenal baik dengan Pak Wijaya pemilik alat berat itu,” singkatnya melalui Hp selulernya.
Berdasarkan informasi yang didapat terkait permasalahan sewa alat berat dari pihak pertama dan pihak kedua,serta diduga banyak pihak yang bermain disana itu, salah satu aktivis Muara Enim Lingga(58) mengungkapkan , ini bisa dipersoalkan dan bisa diselesaikan jika kedua belah pihak maupun pihak yang terlibat disana dapat transparan. ” Ya,inikan Negara hukum ,selesaikan saja secara hukum,Namun jika ingin mediasi dan membuat pernyataan ,kami siap sebagai saksinya,Sehingga yang diharapkan dapat terselesaikan,” terang Lingga.
Lain halnya dengan Suhaimi (60) salah satu aktipis senior Kabupaten Muara Enim menegaskan, perbuatan yang melanggar apapun jenisnya jika ia terdapat saksi dan bukti ,maka ia harus di periksa dan bila perlun dipenjarakan ,” tegas Suhaimi selaku ketua Sigap Sumsel kepada awak media. ( (JNF)