OKU, Pelita Sumsel – 6.739 orang warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dijamin kesehatannya oleh pemerintah melalui JKN-KIS. Jumlah tersebut merupakan data yang dikeluarkan Dinas Sosial (Dinsos) OKU berdasarkan Basic Data Terpadu (BDT).
Dengan adanya program ini masyarakat miskin di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang yang terdata, dapat berobat gratis di rumah sakit pemerintah. Namun yang menjadi persoalan saat ini bagaimana jika ada masyarakat miskin yang tidak tercantum dalam data tersebut jika akan berobat ke rumah sakit.
Hal ini tentu akan menjadi dilema baik bagi masyarakat miskin maupun pihak rumah sakit sebagai eksekutor yang melayani masyarakat yang akan berobat. Apa lagi saat ini Pemprov melalui Gubernur telah menginstruksikan agar pihak rumah sakit dapat melayani pasien, cukup dengan KTP.
Di sisi lain, pihak rumah sakit tentu mempunyai sistem dan administrasi tersendiri sebagai bentuk pertanggungjawaban. Dan itu tidak bisa dielakkan. “Namun masalahnya, penduduk miskin di OKU bisa jadi masih banyak diluar data itu. Kalau mereka berobat di rumah sakit tapi tidak terdata di dalam rilis Dinsos, nanti yang bayar siapa?,” ujar win
Sebab Lanjut Win, jika si pasien tidak terdata dalam data rilis Dinsos tersebut, tentu secara prosedural mereka akan teregister sebagai pasien umum yang mengeluarkan biaya.
Sementara itu Direktur RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, dr Rynna Dyana, mengakui pihaknya merasakan dilema itu. Meski begitu, dengan tegas dan bijak, dirinya meyakinkan bahwa pihaknya akan tetap melayani siapapun yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Namun, untuk mensinkronkan instruksi Gubernur perihal berobat gratis, ia menyarankan pihak terkait dapat mensosialisasikan ataupun mempublikasikan nama-nama yang tercover dalam JKN seperti yang dirilis Dinsos itu. “Ya harus dikeluarkan atau diumumkan. Supaya masyarakat tahu. Sehingga kalaupun kelak ada penambahan, warga yang tidak tercover dapat mengurusnya,” saran Rynna.
Kepala Dinsos OKU, Saiful Kamal, membenarkan kalau pihaknya yang mengeluarkan data sebanyak 6.739 orang di OKU yang dijamin kesehatannya oleh pemerintah melalui JKN-KIS. “Data tersebut diambil dari Basic Data Terpadu (BDT),” kata Saiful, dibincangi di kantornya Kamis (3/1) siang.
Mengenai sosialisasi, cetak kartu, termasuk distribusinya, menurut Saiful, itu bukan menjadi ranah mereka lagi. “Ranah kami sebatas verifikasi, validasi data berdasarkan BDT. Dan disampaikan ke BPJS serta Dinkes. Mengenai sosialisasi, cetak kartu, distribusi dll, itu wewenang BPJS,” katanya.
Yang pasti, Saiful menekankan, bahwa Pemerintah akan menjamin warganya yang tidak mampu untuk berobat gratis melalui program yang dicanangkan itu. “Kalau memang belum tercover, akan ada kebijakan yang diambil Pemkab nanti. Yang pasti soal ini kami sudah rapat dengan pihak-pihak terkait. Akan kita urus,” tandasnya. (KBT).
Editor : Wawan Hasbuan
.