Jakarta, Pelita Sumsel – Kabupaten Musi Banyuasin kembali mengharumkan nama daerahnya di level nasional. Kali ini penghargaan kategori Sangat Baik Role Model Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Banyuasin.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI mengundang seluruh Kepala daerah yang mendapatkan penghargaan termasuk Bupati Musi Banyuasin, H. Dodi Reza Alex Noerdin untuk menerima penghargaan secara langsung yang diserahkan oleh Drs. Safruddin, M.Si selaku Menpan RB di Balai Kartini, Jakarta, (27/11)
Menurut Drs. Safruddin, M.Si yang juga mantan Wakapolri menyampaikan bahwa Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Musi Banyuasin masuk 10 terbaik se Indonesia kategori Kabupaten dari sebanyak 534 Kabupaten yang ada di Indonesia. Ini merupakan hasil tim evaluasi layanan publik Kemenpan RB RI yang bekerja sama dengan Lembaga Andministrasi Negara RI yang telah melaksanakan penilaian langsung ke DPMPTSP Kab. Muba pada bulan September 2018.
Sementara itu menurut Bupati Musi Banyuasin, H. Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan sejak memimpin Kabupaten Musi Banyuasin, berkomitmen memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Musi Banyuasin, pelaku usaha dan investor dengan memberikan pelayanan mudah cepat dan berbantuan dengan inovasi SAJI (Siap Antar Jemput Izin) sehingga seluruh pemberian perizinan dan non perizinan berikan secara cepat dan mudah untuk diperoleh agar ada kepastian hukum dalam berusaha di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami akan terus memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada seluruh masyarakat Muba dan saya juga menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD Muba dengan diraihnya penghargaan hari ini menjadi motivasi kita bersama dan kita harus kembangkan ke OPD lainnya yang memberikan layanan publik agar terus bekerja dengan profesional berikan pelayanan terbaik kepada warga” ujar Bupati Muba H. Dodi Reza Alex
Secara terpisah, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Prof Dr Diah Natalisa MBA menjelaskan bahwa telah ditetapkan 34 Provinsi dan 208 Kabupaten/Kota sebagai lokus evaluasi. Adapun Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang dievaluasi, yaitu: Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi, yaitu DPMPTSP, RSUD Provinsi dan SAMSAT yang dipilih serta ditingkat Kabupaten dan Kota yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, RSUD.
“Untuk tools evaluasi metoda Analytical Hierarchi Procedur (AHP) yang ditetapkan dengan Permenpan-RB Nomor 17 Tahun 2017, terdapat tiga instrumen formulir penilaian yaiu F01 yang diisi penyelenggara layanan, yang merupakan self assesment oleh yang bersangkutan , F02 yang diisi oleh evaluator yang melakukan penilaian dan F03 diisi oleh pengguna layanan,” katanya.
Lanjutnya, “Penghargaan tersebut diberikan untuk menindaklanjuti amanat pasal 7 ayat 3 huruf c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik pada tahun 2018 telah melakukan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik tertentu pada Pemerintah daerah terpilih, dan saya mengharapkan kiranya kedepan Seluruh Pemda di Indonesia untuk terus berlomba memberikan Layanan Publik yang prima kepada seluruh pelanggan sesuai dengan Tugas dan pengabdian kita sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagai Pelayan Publik”, tuturnya.
Sementara itu menurut Erdian Syahri, S.Sos, M.Si yang juga kepala DPMPTSP Kabupaten Muba merupakan penghargaan kedua kali secara berturut turut (2017 dan 2018) yang diperoleh Bupati Musi Banyuasin kategori Role Model Pelayanan Publik terbaik nilai yang diperoleh meningkat dengan kategori Unit penyelenggara pelayanan Publik kategori Sangat Baik tahun 2018, dengan peningkatan nilai indeks yang diperoleh Kabupaten Musi Banyuasin dengan (Nilai A-) satu satunya Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang diganjar penghargaan oleh Kemenpan RB. (*)