Palembang, Pelita Sumsel – Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumbagsel periode 2018-2020 resmi dilantik Ketua Umum PB HMI Respiratori Saddam Al-Jihad di Hotel Swarna Dwipa Palembang Minggu (11/11) Malam.
Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel, Bambang Irawan bersama Sekretaris Umum Adrian Soedrajad dan Ketum Korp HMI-Wati (Kohati) Badko HMI Sumbagsel, Ema Ratna Sari akan bahu membahu membangun Badko HMI Sumbagsel dua tahun kedepan secara kebersamaan
Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel Bambang Irawan mengungkapkan akan menerjemahkan apa yang diungkapkan ketua Umum PB HMI dengan merangkul keterwakilan HMI di setiap cabang dan provinsi
‘Semua keterwakilan cabang dan provinsi semua saya ajak untuk bersama-sama memperbaiki HMI dengan berperan aktif dalam struktural Badko HMI Sumbagsel 2018-2020,” ucapnya
Kedepan, lanjut Bambang, Badko HMI Sumbagsel akan berperan lebih terhadap HMI Cabang di bawah koordinasi Badko HMI Sumbagsel “HMI Cabang diminta berkoordinasi dengan Badko setiap permasalahan baik internal maupun eksternal, ” tukasnya
Sementara itu, Ketua Umum PB HMI R Saddam Al-Jihad mengatakan wacana pemerintahan pemuda dalam dunia pemerintahan bukanlah sesuatu yang baru. Jika diterjemahkan ulang, youth government memiliki arti yang cukup luas, yakni pemuda desa, kecamatan, kabupaten, kota, hingga provinsi yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas yang tidak diragukan.
“Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi pemuda sangat dibutuhkan dalam mendukung pembangunan nasional yang dicita-citakan.”ucap Saddam
Menurut Saddam, membangun mental pemuda untuk terlibat aktif dalam proses politik kenegaraan memang membutuhkan usaha yang ekstra. “Satu di antara solusi yang patut dilakukan adalah menjunjung tinggi asas profesionalitas yang mumpuni dalam segala bidang,” jelasnya
Lebih lanjut, Saddam mengalakan hal ini penting untuk direalisasikan karena dalam aspek tata kelola pemerintahan kunci utamanya adalah mewujudkan good governance pada konteks keprofesian.
“Asas proporsionalitas, yang artinya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban negara secara fungsional yang terdistribusi melalui suatu paket kebijakan dan struktur kerja berkeadilan,” tutupnya.