Indralaya, Pelita Sumsel- Anggota DPRD Kabupaten Demak dari Komisi B dan C lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Ogan Ilir dalam rangka menambah pengetahuan terkait KUA PPAS tahun anggaran APBD tahun 2019, disambut oleh Ramadi Djakfar selaku anggota DPRD OI sekaligus ketua badan anggaran di ruang rapat ketua DPRD OI, Rabu (31/10).
Ramadi Djakfar menuturkan bahwa dalam meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) harus bisa menghendel semua usaha yang bernaung disetiap daerah dalam menertibkan dalam membayar pajak.
“Kalau kita sudah bisa menertibkan usaha yang bernaung di daerah bisa meningkatkan PAD daerah seperti di OI itu semua kita hendel dalam taat membayar pajak, apabila tidak membayar akan kita tutup,”katanya.
Ia menambahkan saat ini masih banyak usaha-usaha seperti rumah makan di OI masih sebagian belum membayar pajak tapi sudah diperingati dalam taat membayar pajak.
“Saat ini sudah pihak Bapenda menyurati usaha-usaha baik rumah makan dan lainnya yang tidak taat dalam membayar pajak, karena kita ketahui Pendapatan Daerah bersumber dari pajak usaha,”tungkasnya. (AE).