Pemkab OKU Genjot Penerimaan PAD.

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Sep 2018 18:28 0 195 Redaktur Pelita Sumsel

OKU, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten OKU terus berupaya menggenjot penerimaan dari pendapatan asli daerah (PAD). Seperti pajak hotel, pajak restoran dan lain sebagainya karena dinilai selama ini angka pajak yang berhasil didapat relatif kecil.

Hal itu ditegaskan Bupati OKU, H Kuryana Azis saat rapat koordinasi pendapatan asli daerah, Rabu (26/9). “Ini sebagai evaluasi pendapatan asli daerah. Apa saja yang potensi pendapatan daerah akan digali dan dipungut dengan maksimal,” tegas Kuryana.

Seperti pajak hotel, pajak restoran, disebut Bupati masih banyak kurang. Seperti pajak restoran ternyata masih sangat kurang dengan nilai Rp 200 juta. Padahal daerah lain pendapatan pajak restoran bisa jauh lebih besar.

Kedepan sebutnya, harus terus dievaluasi untuk pendapatan. Jangan hanya statis dan tidak berubah setiap tahun. Harus ada peningkatan, dari sumber yang bisa ditarik, apakah sumber pajak atau retribusi.

Bagi kepala SKPD yang tidak mampu tentu akan dievaluasi. Hal ini juga sudah disampaikan saat dilakukan mutasi beberapa waktu lalu. Bahwa ada evaluasi dalam enam bulan bagi pejabat yang tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Drs H Oktoriyanis MM didampingi Kabid Peningkatan dan Pengembangan Mat Jadun menjelaskan, target PAD sudah ada target kenaikan sebesar 17 persen. Dari Rp 159 milyar menjadi Rp 189 milyar, atau sekitar Rp 30 milyar. “Jumlah tersebut dari berbagai komponen,” ucapnya.

Dikatakannya, rapat koordinasi ini untuk menyampaikan dari dinas mana saja yang sudah capai target dan belum. Serta apa yang jadi kendala sehingga bisa dibahas bersama. Ada beberapa dinas yang masih kurang. (KBT)

Editor : Wawan Hasbuan

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA