Gambar_Langit Gambar_Langit

Pengrajin Batu Akik Sepakat di Relokasi  

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Agu 2018 18:22 0 82 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel – Pengerajin batu akik yang beroperasi di eks Bioskop Cineplex sepakat direlokasi ke Pasar Soak Bato dan Digedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) di jalan Produksim, Senin(6/8).

Pelaksana Harian (Plh) Walikota Palembang, Harobin Mastofa membenarkan hal itu dan mengatakan bahwa Pemerintah Kota Palembang telah melakukan mediasi kepada pedagang dan pengerajin batu akik untuk dipindahkan.

“Itu terkait lokasi Eks bioskop Cineplex akan menjadi kantong parkir di jalan Sudirman saat pelaksanaan Asian Games 2018,”ungkapnya.

Lanjut Harobin menambahkan bahwa ada dua lokasi menjadi alternatif pemindahannya, yang pertama kita tawarkan ke Pasar Soak Bato dan di Gedung Produksim milik Pemprov.

“Semua setuju dengan tawaran itu dan mereka menginginkan untuk ditempatkan di gedung tersebut,” ujarnya.

Mengingat tempat tersebut milik Pemprov lanjut Harobin dirinya harus meminta izin dulu ke Gubernur Sumatera Selatan, jika mendapat izin pedagang silakan melakukan aktivitas seperti biasa di tempat barunya. Apabila tidak diizinkan dan takut mengganggu kegiatan aktivitas perkantoran maka pihaknya akan kita memindahkanya ke pasar Soak Batok.

“Kalau pedagang harus kompak untuk pindah semua ke sana. Sebab bila semua pedagang baru akik pindah ke sana, menurutnya, secara otomatis para pecinta batu akik tersebut akan ke sana dengan sendirinya,” ungkapnya terkait mengenai keluhan pedagang kemungkinan tidak adanya pengunjung di lokasi barunya nanti.

“Intinya Pemkot tidak akan menelantarkan mereka, kita usahakan mereka tetap berdagang. Mengenai kapan mereka pindah, akan direncanakan pada pekan ini juga, dan tempat mereka yang lama akan segera dibersihkan oleh anggota Polisi Pamong Praja,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pedagang batu akik yang akrab disapa Yusuf mengatakan, bahwa dari hasil mediasi yang dilakukan secara bersama ini pihaknya menyetujui dua lokasi alternatif pemindahan sentra batu akik tersebut.

“Tadi ditawarkan tempat dua alternatif yaitu Pasar Soak Bato dan gedung milik Pemprov di jalan produksim. Intinya kami menerima kebijakan yang dilakukan Pemkot, dalam diskusi tersebut ada beberapa kebijakan yang dilepaskan seperti retribusi gratis yang disampaikan oleh pak Harobin tadi,”pungkasnya.

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA