Reporter : Faldy”fly”Lonardo.
Palembang, Pelita Sumsel – Beredarnya di Palembang terkait masalah Aplikasi PIN untuk mengecek registarsi ijazah lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Akhirnya Kepala Pustipd UIN Raden Fatah Palembang, M. Fakhrudin angkat bicara, di Gedung PUSTIPD UIN Raden Fatah Palembang, Selasa(1/8).
“Sebenarnya hanya meluruskan saja, karena kok menjadi Viral permasalahan PIN ini, PIN itu Aplikasi untuk Mahasiswa aktif setelah menempuh 120 SKS,” ungkapnya.
Aplikasi PIN itu lanjut Fakhrudin menjelaskan yang menggunakannya admin Kampus dalam hal ini Admin UIN RF Palembang, bukan untuk pengecekan Alumni jadi bukan penomoran yang di hebohkan sekarang ini.
“Kalau untuk mengecek nomor ijasah atau memverifikasi, alumni bisa mengecek di Aplikasi Sistem Verifikasi elektronik (SIVIL), karena ini yang digunakan sebagai pengecekan nomor ijasah,” ungkapnya.
Fakhrudin menjelaskan bahwa aplikasi SIVIL inilah yang menjadi patokan, biasanya perusahaan – perusahaan hanya meminta screenshoot di aplikasi SIVIL di tahun 2016 kemarin.
“Jadi kedua Aplikasi ini berbeda, beda penggunaan, jangan langsung termakan isu yang tidak benar,” ujarnya.
Sementara itu Humas UIN Raden Fatah, Kemas Ari Panji mengatakan bahwa posko telah di buka hari ini sampai selamanya, untuk membantu registrasi penomoran Ijasah para Alumni UIN Raden Fatah Palembang yang belum masuk di PD – Dikti.
“Dampak dari pemberitaan ternyata semenjak pagi, lulusan atau Alumni sudah banyak berdatangan ke posko tersebut,” ujarnya.
Kemas menambahkan cukup membawa fotokopi yang telah di legalisir ke posko yang telah di tentukan dan akan kita bantu masukkan nya ke pusat data, serta tidak akan memakan waktu yang lama memprosesnya, jadi tidak perlu risau akan hal tersebut.
“Diwakilkan juga boleh, cuma sebagusnya di cek dulu di Aplikasi SIVIL apakah sudah tertera atau belum, apa bila belum silahkan ke posko yang buka mulai jam 8 pagi,” pungkasnya.
Editor: Faldy “Fly” Lonardo