Palembang, Pelita Sumsel-Tim Saksi paslon Dodi Giri menolak hasil Perhitungan Suara Pilgub tingkat Kota Palembang pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil l oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang yang di gelar di Gedung KPU Kota Palembang, Rabu (4/7)
“Kami menolak mentah-mentah hasil pemungutan suara tersebut. Sebab mereka yang memilih hanyalah DPT untuk Pilwako, saksi- saksi pada TPS tidak menerima list nama DPT di masing masing KPPS. Hal ini yang membuatnya keberatan dengan DPT dan hasil pemungutan suara tersebut,” ungkap Saksi paslon Dodi Giri Alex Andonis
Ketua KPU Kota Palembang,Syarifudin menyatakan bahwa dalam proses pemungutan suara pada 27 Juni lalu sudah usai dan berjalan lancar. Walau ada kendala di lapangan akan tetapi untuk masalah rekapitulasi di tingkat kota dilakukan secara bertahap dan serentak pada 4- 6 Juli. Sebelumnya rekapitulasi diadakan di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kemudian dilakukan di KPU Kota Palembang.
“Walau ada pro dan kontra kita harus tetap tenang agar semua pihak dapat menahan diri agar tak membuat situasi kian memanas dan saling salah menyalahkan,” imbau Syarifudin (fly)